Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Di Gampong Demokrasi

Meulaboh, Panwaslih Kabupaten Aceh Barat melaksanakan fungsi pengawas Pemilu dengan melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di Desa Suak Indrapuri Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat pada Jum’at (27/01/2023).

Koordinator Divisi Penganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Romi Juliansyah, SE. M. Si. dalam Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Bagi Aparatur Gampong di Desa Suak Indrapuri. Jum'at (27/01/2023)

Sebagai Gampong Demokrasi Aceh Barat yang dideklarasikan oleh Panwaslih Kabupaten Aceh Aceh Barat pada November tahun lalu, Desa Suak Indrapuri harus melaksanakan fungsi-fungsi pengawasan Pemilu dengan mengawasi tahapan Pemilu di Desa Suak Indrapuri sendiri dengan cara mencegah Politik Uang, Isu-isu SARA dan berita hoaxs pada pelaksanaan tahapan Pemilu yang sedang berjalan ini.

Kegiatan yang yang menghadirkan Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Romi Juliansyah, SE. M.Si. ini dibuka langsung Oleh Kepala Desa (Keuchik Gampong) Suak Indrapuri Drs. Sya’ban Lubis.

Dalam kata-kata sambutannya Sya’ban Lubis mengajak seluruh jajaran aparatur Desa Suak Indrapuri harus berperan aktif dalam pelaksanaan pengawasan Pemilu di desa dan menghindari kepentingan-kepentingan Politik Partai yang menjadi kontestan Pemilu serentak 2024 ini.

“Kita sebagai jajaran Aparatur Desa harus menjaga sikap dan perilaku dalam menghadapi Pemilu kedepan ini, diharapkan seluruh Aparatur Desa harus menjaga netralitas pelaksanaan Pemilu”

Drs. Sya'ban Lubis Keuchik Gampong Suak Indrapuri

Sebagai Pemateri Kegiatan Romi Juliansyah memberikan pemahaman kepada Aparatur Desa supaya menjaga nama baik Desa Suak Indrapuri sebagai Gampong Demokrasi di Aceh yang yang peluncuran dan deklarasinya dihadiri oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia Lolly Suhenty pada 10 November 2023 lalu.

Desa Suak Indrapuri harus terbebas dari isu Politik Uang, SARA, dan hoaxs Pemilu sebagai salah satu bentuk pencegahan kecurangan Pemilu yang lazim dihadapi oleh seluruh Desa pada saat menjelang Pesta Demokrasi yang akan berlansung. Aparatur Desa jangan terkecoh dengan trik Politik yang menghalalkan segala cara seperti Politik Uang yang terlalu mudah dilakukan oleh pihak-pihak tertentu untuk mencapai tujuannya untuk mencari suara di Desa.

“Untuk kedepan kita akan mendeklarasikan Desa Suak Indrapuri ini sebagai Desa Anti politik Uang” ujar Romi diiringi oleh tepuk tangan para peserta yang menyambut antusias rencana tersebut.

Di akhir acara Romi membuka dialog interaktif dan tanya jawab dengan peserta kegiatan yang merupakan Aparatur Desa Suak Indrapuri. “Semoga hal-hal semacam ini harus sering dilaksanakan oleh Panwaslih harap peserta, jika bisa kita undang masyarakat Desa Suak Indrapuri dalam kegiatan seperti ini pada kegiatan berikutnya” ungkap salah seorang peserta.

Ditulis oleh : Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Barat | Editor : Aulia Abdi