Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Awasi Coktas Data Pemilih Aceh Barat Triwulan I Tahun 2026

Ayi 81

Bawaslu Kabupaten Aceh Barat melaksanakan Pengawasan terhadap Pencoklitan Terbatas Data Pemilih Aceh Barat triwulan I Tahun 2026

Bawaslu Aceh Barat memperketat pengawasan pencocokan dan penelitian terbatas atau Coktas pada tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode triwulan pertama tahun 2026. Selasa (17/03/2026). Langkah ini bertujuan memastikan setiap warga yang memenuhi syarat terdaftar dengan benar dalam basis data pemilih. Fokus pengawasan diarahkan pada validitas dokumen dan akurasi prosedur yang dijalankan oleh Komisi Independen Pemilihan di tingkat lapangan.

Ketua Bawaslu Aceh Barat memimpin langsung peninjauan ke sejumlah titik di Desa Drien Rampak dan Desa Rundeng pada Senin lalu. Kehadiran pimpinan lembaga pengawas ini didampingi oleh jajaran sekretariat untuk memantau interaksi antara petugas pemutakhiran dengan warga. Pengawasan melekat ini menjadi instrumen penting guna mencegah terjadinya kesalahan administratif yang berpotensi menghilangkan hak pilih warga negara.

Langkah proaktif ini merupakan bagian dari tanggung jawab kelembagaan dalam mengawal integritas data pemilih agar tetap mutakhir dan kredibel. Bawaslu menekankan bahwa proses pemutakhiran data harus merujuk sepenuhnya pada regulasi dan undang undang yang berlaku. Tanpa pengawasan yang ketat, celah kekeliruan dalam pendataan sulit terdeteksi secara dini sebelum memasuki tahapan pemilu selanjutnya.

Partisipasi aktif masyarakat juga menjadi sorotan dalam kegiatan pengawasan di lapangan tersebut. Bawaslu mengimbau warga untuk memberikan keterangan yang jujur dan menyiapkan dokumen kependudukan yang diperlukan saat petugas datang. Keakuratan data pemilih sangat bergantung pada sinkronisasi antara catatan kependudukan resmi dengan kondisi riil di pemukiman warga.

Upaya bersih bersih data pemilih ini menjadi fondasi utama dalam membangun kualitas demokrasi yang sehat di wilayah Aceh Barat. Data pemilih yang transparan dan akuntabel dipercaya mampu meminimalisir sengketa pada masa mendatang. Bawaslu berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan pemutakhiran data guna menjamin keadilan bagi seluruh konstituen.

Ditulis Oleh : Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Barat