Rapat Koordinasi dan Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Triwulan I tahun 2026 “Gen Z & Alpha Jadi Tumpuan, Aceh Barat Hadapi Era Baru Pemilih Muda”
|
Meulaboh, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Aceh Barat memberikan catatan kritis dalam rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih triwulan pertama tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor KIP Aceh Barat. Kamis (02/04/2026). Dalam pertemuan terbuka tersebut, Bawaslu menegaskan bahwa akurasi data bukan sekadar angka administratif, melainkan fondasi integritas pemilu yang harus dibersihkan dari “residu” masa lalu.
Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Aceh Barat, Sudirman Z, menyatakan bahwa sinkronisasi data kali ini harus menjadi momentum perbaikan menyeluruh. Ia mengingatkan bahwa persoalan data selalu menjadi “masalah klasik” yang muncul di setiap pesta demokrasi.
”Kami menekankan pentingnya kualitas. Kami butuh gambaran konkret mengenai pergerakan data pemilih, baik dalam angka ribuan maupun puluhan, agar akumulasi pergeseran data dalam setahun bisa terukur dengan jelas,” tegas Sudirman dalam forum tersebut.
Bawaslu juga menyoroti efektivitas birokrasi di tingkat desa, khususnya terkait pengurusan akta kematian. Menurutnya, jika pelaporan di tingkat desa macet, maka sistem pemutakhiran tidak akan berdampak apa pun, yang pada akhirnya memicu munculnya “pemilih hantu” dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Menanggapi sorotan Bawaslu, Plt. Kadisdukcapil Aceh Barat, Riki Abadi, mengakui bahwa sekitar 70% hingga 80% pergerakan data memang bersumber dari instansinya. Per Maret 2026, jumlah penduduk Aceh Barat tercatat mencapai 212.625 jiwa.
Dari sisi demografi, Disdukcapil memaparkan bahwa pemilih masa depan didominasi oleh Gen Z & Milenial, masing-masing menyumbang 25% (sekitar 71.000 jiwa) dan juga Gen Alpha Kelompok potensial yang akan menjadi tumpuan pemilih baru dalam lima tahun ke depan.
Lonjakan jumlah penduduk yang melampaui angka 200.000 ini membawa kabar signifikan bagi peta politik lokal. Ketua KIP Aceh Barat , Saktian memprediksi adanya penambahan alokasi kursi di DPRK Aceh Barat menjadi 30 kursi pada periode mendatang.
Selain masalah kematian dan pindah domisili, rapat ini juga mengungkap tantangan baru dalam memverifikasi sekitar 800 hingga 900 warga Aceh Barat yang saat ini menempuh pendidikan di luar negeri.
KIP berencana menggandeng pihak Imigrasi untuk melakukan verifikasi mendalam (crack) guna memastikan hak pilih mereka tetap terlindungi tanpa menciptakan data ganda.
Rapat koordinasi ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk melakukan sinkronisasi sistem “pdhaus” secara otomatis. Begitu data kematian diproses di Disdukcapil, sistem akan langsung menghapusnya dari basis data pemilih.
Langkah preventif ini diharapkan dapat menjawab keresahan Bawaslu dan memastikan Aceh Barat memiliki basis data pemilih yang paling akurat sepanjang sejarah.
Ditulis Oleh : Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Barat