Recognition Kepada Kejaksaan Aceh Barat
|
Meulaboh, Kamis (08/01/2024Pada Kamis, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Aceh Barat sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi mereka dalam penegakan hukum pemilu. Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Siswanto AS, S.H., M.H, di gedung Kejaksaan Negeri Aceh Barat. Pemberian penghargaan ini menandai pentingnya kerjasama antara lembaga pengawas pemilu dan pihak kejaksaan dalam memastikan pemilu yang adil dan sesuai aturan.
Penghargaan ini mencerminkan hasil kerja keras dan dedikasi kedua belah pihak dalam menjaga integritas pemilu. Sentra Gakkumdu Aceh Barat, yang juga turut berperan dalam penanganan dugaan pelanggaran yang terjadi selama Pemilu 2024, diapresiasi karena kemampuannya dalam merespons setiap pelanggaran dengan cepat dan efektif. Kerjasama yang terjalin ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap pelanggaran ditangani secara profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Siswanto AS, dalam penerimaan penghargaan tersebut, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Panwaslih dan semua pihak yang telah mendukung penegakan hukum selama proses pemilu. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menciptakan pemilu yang bersih dari praktik kecurangan. Komitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilu menjadi fokus utama bagi Kejaksaan Negeri Aceh Barat dan Panwaslih.
Kejaksaan Negeri beserta Panwaslih berkomitmen untuk terus memperkuat kerjasama mereka dalam menghadapi pemilu mendatang. Dengan adanya pengalaman dari Pemilu 2024, kedua lembaga tersebut berupaya melakukan evaluasi serta perbaikan dalam proses penegakan hukum pemilu. Diharapkan, dengan kerjasama yang erat, pelaksanaan pemilu di masa depan dapat berlangsung lebih baik dan minim pelanggaran.
Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan akan menjadi motivasi bagi semua pihak untuk terus bekerja keras dalam menjaga demokrasi dan keadilan. Semoga kerjasama antara Panwaslih dan Kejaksaan Negeri Aceh Barat mampu menciptakan lingkungan pemilu yang lebih kondusif, serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam penegakan hukum pemilu yang efektif dan efisien.
Ditulis Oleh: Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Barat