Rapat Koordinasi Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRK Aceh Barat dan Sosialisasi Tentang Fasilitasi Pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye Partai Politik dan Partai Politik Lokal Tingkat Kabupaten Aceh Barat
|
Meulaboh, Panwaslih Kabupaten Aceh Barat menghadiri undangan Komisi Indipenden (KIP) Aceh Barat dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRK Aceh Barat dan Sosialisasi Tentang Fasilitasi Pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye Partai Politik dan Partai Politik Lokal Tingkat Kabupaten Aceh Barat di Aula KIP Aceh Barat. Kamis (04/05/2023).
Rapat Koordinasi Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRK Aceh Barat dan Sosialisasi Tentang Fasilitasi Pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye Partai Politik dan Partai Politik Lokal Tingkat Kabupaten Aceh Barat di Aula KIP Aceh Barat. Kamis (04/05/2023).
Hadir sebagai undangan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Romi Juliansyah, SE.,M.Si. menyampaikan dengan adanya Rakor ini, Partai Politik bisa berkoordinasi tentang kendala dalam melakukan proses pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Aceh Barat.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Romi Juliansyah, SE.,M.Si.
Tujuan utama dari rapat ini adalah menyusun strategi kampanye, merumuskan kriteria calon, atau menentukan jadwal pengajuan bakal calon serta upaya untuk memahamkan publik, terutama partai politik dan calon pemilihan umum, mengenai proses dan persyaratan yang harus dipenuhi dalam membuka dan mengelola rekening khusus dana kampanye. Fasilitasi ini penting untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku dalam pembiayaan kampanye politik.
Ditulis oleh : Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Barat | Editor : Aulia Abdi