Persamaan Persepsi Terkait Mekanisme Penanganan Pelanggaran Sebagai Upaya Meminimalisir Terjadinya Dugaan Pelanggaran Pemilu
|
Meulaboh, Panwaslih Kabupaten Aceh Barat menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih bertempat di Hotel Eva Sky. Rabu (29/03/2023).
Romi Juliansyah Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Kabupaten Aceh Barat dalam Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran, Pemutakhiran data dan Penyusunan Daftar Pemilih.
Kegiatan yang mengundang Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslu Kecamatan dan Staf ini membahas tentang tahapan yang berlangsung pada saat ini yaitu Pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih Sebagai upaya meminimalisir terjadinya dugaan pelanggaran pemilu dan persamaan persepsi terkait mekanisme penanganan pelanggaran.
Merujuk pada Undang-undang nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum memberikan tugas yang tidak ringan kepada Bawaslu, selain melakukan pencegahan Bawaslu juga dituntut untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran Pemilu dan sengketa proses Pemilu.
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan Pasal 94 undang-undang 7 tahun 2017 menyatakan bahwa Tugas untuk melakukan pencegahan dilakukan dengan berbagai macam mekanisme, yaitu :
1. mengindentifikasi dan memetakan potensi kerawanan serta pelanggaran Pemilu;
2. mengoordinasi, menyupervisi, ,membimbing, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu;
3. berkoordinasi dengan instansi pemerintah terkait; dan
4. meningkatkan partisifasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu.
Presentasi dari simulasi dalam pengisian formulir Laporan atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu. (Photo: Humas Panwaslih Aceh Barat)
Selain itu sebagai upaya peningkatan kapasitas bagi Jajaran Sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Aceh Barat Pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemuktahiran Data dan Penyusunan Daftar pemilih ini memfokuskan terhadap mekanisme penerimaan laporan atau temuan dugaan pelanggaran dan mengasah Staf Divisi Penanganan Pelanggaran dalam pengisian Form temuan atau pelaporan dugaan pelanggaran.
Ditulis oleh : Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Barat | Editor : Aulia Abdi