Perempuan Aceh dan Semangat Kartini dalam Pengawasan Pemilu
|
Setiap 21 April, bangsa Indonesia memperingati Hari Kartini sebagai penghormatan atas perjuangan R.A. Kartini dalam memperjuangkan hak-hak perempuan. Kartini bukan sekadar simbol emansipasi, tetapi juga inspirasi bagi perempuan untuk berani mengambil peran penting di ruang publik, termasuk dalam sektor politik. Di Aceh, semangat Kartini tetap hidup dalam kiprah perempuan yang terlibat langsung dalam proses demokrasi, khususnya pengawasan pemilu, sebuah arena yang masih sering dipandang sebagai domain laki-laki.
Perempuan Aceh menghadapi tantangan ganda.
Selain melawan ketimpangan struktural, mereka juga harus menghadapi stereotip sosial dan budaya yang cenderung membatasi ruang gerak mereka. Namun, kenyataan hari ini menunjukkan bahwa perempuan Aceh tak gentar. Mereka tampil sebagai pengawas pemilu di tingkat provinsi hingga desa, menjadi garda terdepan dalam menjaga keadilan dan integritas demokrasi.
Dalam konteks pengawasan pemilu, perempuan tidak hanya berperan administratif, tetapi juga substantif. Mereka aktif melakukan pengawasan langsung di lapangan, melakukan pelaporan pelanggaran, hingga terlibat dalam proses mediasi dan penanganan pelanggaran. Di tengah tantangan budaya patriarkal, keberanian perempuan-perempuan ini mencerminkan nilai-nilai Kartini yang ingin melihat kaumnya setara dalam peran dan kontribusi.
Keterlibatan perempuan dalam pengawasan pemilu di Aceh juga membawa warna tersendiri. Mereka kerap menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara pengawas dan masyarakat, terutama dalam menangani isu-isu sensitif seperti politik uang, netralitas aparatur desa, hingga keterlibatan kelompok rentan. Dengan pendekatan empatik dan persuasif, perempuan pengawas pemilu mampu membangun kepercayaan publik yang lebih kuat.
Namun perjuangan ini tidak mudah. Banyak dari mereka masih menghadapi pandangan sinis, dianggap kurang tegas, atau tidak cocok berada di arena politik. Padahal, justru dengan kehadiran mereka, pengawasan menjadi lebih inklusif dan berperspektif gender. Dalam beberapa kasus, perempuan pengawas pemilu juga harus melawan intimidasi, tekanan sosial, bahkan ancaman fisik. Di sinilah ketangguhan mereka diuji dan dibuktikan.
Momentum Hari Kartini seharusnya menjadi panggilan bagi semua pihak untuk mendukung peran perempuan dalam pengawasan pemilu, khususnya di Aceh. Panwaslih perlu membuka ruang lebih luas untuk keterlibatan perempuan, memberikan pelatihan berkelanjutan, dan menciptakan sistem kerja yang aman serta inklusif. Partisipasi aktif perempuan adalah bagian penting dari demokrasi yang sehat dan berkeadilan.
Di tengah dinamika politik lokal dan nasional, perempuan Aceh telah membuktikan bahwa mereka bukan hanya pelengkap, tetapi aktor utama dalam menjaga proses demokrasi tetap jujur, adil, dan bermartabat. Seperti Kartini yang menantang norma zamannya, perempuan pengawas pemilu di Aceh juga menolak untuk dibatasi oleh stereotip. Mereka hadir, bekerja, dan berjuang demi demokrasi yang lebih baik untuk semua.
Penulis : Haswandi S. P: Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Humas dan Partisipasi Masyarakat.
"Refleksi Peringatan Hari Kartini 2025 "