Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Buka Pendaftaran Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring tahun 2025

Sudirman

Jakarta, Bawaslu Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pengawasan Pemilu dengan memberikan kesempatan kepada masyarakat Aceh Barat untuk mengikuti program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring tahun 2025. Program ini merupakan inisiatif strategis Bawaslu untuk melibatkan masyarakat secara aktif, sehingga pengawasan Pemilu tidak hanya menjadi tugas penyelenggara, tetapi juga tanggung jawab kolektif seluruh warga negara. Dengan mengusung tema pengawasan dalam jaringan (daring), Bawaslu berupaya menjangkau lebih banyak kader dan beradaptasi dengan tantangan demokrasi di era digital saat ini.

Periode pendaftaran untuk program P2P Daring ini berlangsung sangat singkat, yaitu mulai tanggal 16 hingga 20 Oktober 2025, dan panitia menekankan bahwa kuota yang tersedia terbatas. Bagi calon peserta yang tertarik, mereka dapat langsung menghubungi Sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Barat di Jalan Sentosa No. 40A, Desa Drien Rampak, atau melalui kontak person yang telah disediakan. Pendaftaran yang dibuka dalam waktu terbatas ini menjadi seruan bagi para pegiat demokrasi dan pengawas partisipatif untuk segera mengambil bagian dalam upaya menjaga integritas Pemilu.

P2P Daring ini secara khusus menargetkan para alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) atau P2P yang berstatus kader aktif, dan bukan merupakan anggota partai politik atau penyelenggara Pemilu. Bawaslu Aceh Barat juga mengutamakan calon peserta yang memiliki komunitas pengawasan, aktif melakukan pengawasan di lapangan, dan penduduk asli yang berdomisili di Aceh Barat. Selain itu, terdapat penekanan khusus pada inklusivitas, dengan memprioritaskan keterwakilan perempuan minimal 30%, serta melibatkan kelompok disabilitas, kelompok rentan, unsur keragaman, dan pemilih pemula.

Rangkaian pendidikan daring ini direncanakan berlangsung intensif selama dua bulan, dimulai dengan acara Kick Off dan Pre-Test pada 23-24 Oktober 2025. Setelahnya, peserta akan menjalani fase pembelajaran mendalam melalui materi audio visual dan modul yang berlangsung hingga 20 Desember 2025. Puncak dari kegiatan ini adalah sesi Diskusi Daring, penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL), dan post-test yang akan dimulai pada 1 November hingga penutupan di 20 Desember 2025.

Sebagai apresiasi atas partisipasi dan komitmen mereka, peserta yang berhasil menyelesaikan seluruh rangkaian program dan lulus kriteria akan menerima beberapa benefit menarik. Output yang dijanjikan antara lain Sertifikat sebagai pengakuan resmi, Voucher Paket Data untuk mendukung aktivitas daring, Tiket ke Tahap P2P Berikutnya, serta yang terpenting, Insight Pengawasan Pemilu yang mendalam. Program ini diharapkan melahirkan kader-kader pengawasan yang kompeten dan siap siaga mengawal proses demokrasi di masa mendatang.

Info:

  • 0823 6001 9575 (Roma)
  • 0822 7760 2794 (Aan)

Ditulis Oleh : Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Barat