Lompat ke isi utama

Berita

Peran Panwaslih Aceh Barat dalam Menjaga Integritas Pemilu

Sudirman

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Penanganan Pelanggaran Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Sudirman Z, SE dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik di Bawaslu RI

Keterbukaan informasi publik merupakan fondasi penting dalam membangun demokrasi yang sehat dan partisipatif. Dalam konteks pengawasan pemilu, transparansi menjadi kunci utama untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas, termasuk Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat. Ketika data dan informasi dapat diakses secara terbuka, publik dapat menilai secara objektif kinerja lembaga, sekaligus terlibat aktif dalam mengawal jalannya proses pemilu yang jujur dan adil.

Sebagai lembaga yang bertugas mengawasi setiap tahapan pemilu, Panwaslih memegang peran strategis dalam menjaga keadilan elektoral. Namun, peran strategis ini harus diimbangi dengan upaya serius dalam hal transparansi. Mulai dari publikasi data laporan pengawasan, pelanggaran yang ditemukan, hasil mediasi, hingga tindak lanjut dari rekomendasi semua informasi tersebut penting untuk diketahui publik. Keterbukaan inilah yang akan memperkuat legitimasi Panwaslih di mata masyarakat.

Di era digital saat ini, akses informasi menjadi hak dasar yang tidak bisa diabaikan. Panwaslih Aceh Barat perlu memanfaatkan media daring seperti website resmi, media sosial, dan forum publik untuk menyampaikan informasi secara cepat, tepat, dan akurat. Tidak hanya soal keterbukaan data, tetapi juga tentang bagaimana data disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat luas. Transparansi bukan sekadar membuka data, tetapi juga menjadikannya bermakna dan berguna bagi publik.

Lebih jauh, keterbukaan informasi juga menjadi sarana edukasi politik bagi masyarakat. Dengan mengetahui proses dan mekanisme kerja Panwaslih, publik akan lebih memahami pentingnya peran pengawasan dalam menjaga kualitas demokrasi. Ini juga membuka ruang dialog antara lembaga pengawas dengan masyarakat, memperkuat kolaborasi, dan membangun budaya partisipasi aktif. Dalam hal ini, Panwaslih tidak hanya dilihat sebagai pengawas, tetapi juga mitra masyarakat dalam mengawal demokrasi.

Namun, untuk mewujudkan keterbukaan data publik yang ideal, dibutuhkan komitmen internal yang kuat. Panwaslih perlu membangun sistem pengelolaan data yang rapi, akuntabel, dan mudah diakses. Selain itu, peningkatan kapasitas SDM dalam bidang pengelolaan informasi publik menjadi hal penting. Protokol keterbukaan informasi harus dijadikan bagian dari budaya kerja, bukan hanya sebagai formalitas.

Kepercayaan publik tidak dibangun dalam sehari, tetapi dapat tumbuh kuat melalui konsistensi dan komitmen pada prinsip transparansi. Panwaslih Kabupaten Aceh Barat memiliki peluang besar untuk menjadi teladan dalam keterbukaan informasi publik di tingkat lokal. Dengan terus mendorong akses terbuka terhadap data, Panwaslih tidak hanya menjaga integritas lembaga, tetapi juga memperkuat pondasi demokrasi yang lebih inklusif.

Ditulis Oleh: Sudirman Z, S. E

Editor : Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Barat  

"Refleksi Peringatan Hari Keterbukaan Informasi Publik Nasional Tahun 2025 "

Andi W