Penggantian Antar Waktu DPRK Aceh Barat: Langkah Menuju Demokrasi yang Lebih Baik
|
Meulaboh, Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Barat Tahun 2025 digelar pada Senin, (24/02/2025) bertempat di gedung DPRK Aceh Barat.
Kegiatan ini diadakan dalam rangka peresmian pengangkatan dan pengambilan sumpah jabatan anggota DPRK Aceh Barat baru, Aulina Katana, yang menggantikan H. Kamaruddin dalam posisi anggota DPRK yang kosong akibat pergantian antar waktu. Aulina Katana adalah kader dari Partai Golkar.
Hadir sebagai undangan Ketua dan Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Aidil Azhar dan Sudirman. Z sebagai perwakilan dari Panwaslih Kabupaten Aceh Barat.
Aidil azhar selaku Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Barat menyampaikan harapan kiranya Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRK Aceh Barat dapat menjaga stabilitas Demokrasi yang sehat dan dapat menjadi perwakilan rakyat dalam memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Dalam rapat tersebut, Aulina Katana mengucapkan sumpah jabatan di hadapan pimpinan dewan dan anggota lainnya. Prosesi ini merupakan simbol penting untuk melanjutkan pengabdian dan komitmen dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
Terletak pada proses pengawasan pemilihan umum dan pelaksanaan demokrasi yang bersih dan adil. Panwaslih Kabupaten Aceh Barat bertugas memastikan bahwa setiap proses pemilihan dan pelantikan anggota dewan mematuhi peraturan dan undang-undang yang berlaku. Proses penggantian antar waktu ini menunjukkan pentingnya pengawasan dalam demokrasi lokal, agar setiap tindakan dilaksanakan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Keberadaan Bawaslu juga berfungsi untuk mengawasi potensi pelanggaran yang mungkin terjadi dalam proses pemilihan anggota baru, serta memastikan bahwa setiap tahapan dilalui dengan adil dan tidak ada manipulasi. Hal ini sangat penting untuk mempertahankan integritas lembaga legislatif dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.
Dengan demikian, rapat paripurna ini tidak hanya berfungsi sebagai seremonial, tetapi juga menjadi titik perhatian bagi Bawaslu dalam menjaga proses demokrasi yang sehat di Kabupaten Aceh Barat.
Ditulis Oleh: Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Barat