Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Melekat Pada Hari Terakhir Pendaftaran Pencalonan Bakal Calon Legislatif DPRD Kabupaten Aceh Barat

Meulaboh, Tahapan Pendaftaran Pencalonan Bakal Calon Legislatif DPRD Kabupaten Aceh Barat resmi telah ditutup pada pukul 23.59 WIB pada tanggal 14 Mei 2023. Panwaslih Kabupaten Aceh Barat telah melaksanakan Pengawasan Melekat terhadap tahapan ini.

Adapun 24 Partai yang terdiri dari 18 Partai Nasional dan 6 Partai Lokal telah berhasil terdaftar sebagai Kontestan Pemilihan Legislatif kecuali Partai Gelora dan Partai SIRA dikarenakan berkas tidak lengkap dan dikembalikan serta Partai Garuda dan dan PSI yang tidak mendaftarkan Bacalegnya di daerah pemilihan Kabupaten Aceh Barat.

Romi Juliansyah dalam penyambutan Partai Peserta Pemilu yang mendaftarkan Bakal Calon Legislatifnya pada hari terakhir Pendaftaran Pencalonan Bakal Calon Legislatif DPRD Kabupaten Aceh Barat. Minggu (14/05/2023)

"ini biasanya merupakan salah satu tahap penting dalam persiapan pemilihan umum, dan tenggat waktunya dapat bervariasi tergantung pada jadwal pemilihan umum yang telah ditetapkan" Ujar Ketua panwaslih Kabupaten Aceh Barat Marzalita

Bagi Partai yang tidak dapat dan melengkapi persyaratan kemungkinan KIP memberi waktu untuk pengajuan kembali Bakal Anggota DPRD Provinsi dan DPRD dengan batas waktu yang telah ditentukan.

Ditulis oleh : Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Barat | Editor : Aulia Abdi