Lompat ke isi utama

Berita

PDPB Dimulai, Bawaslu Aceh Barat Siap Tampung Aduan Warga

Posko Aduan

Posko Aduan terhadap Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan di Sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Barat. Jum'at (20/06/2025) 

Meulaboh, Bawaslu Kabupaten Aceh Barat resmi membuka Posko Aduan  guna menampung aspirasi dan tanggapan masyarakat pada tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang tahapannya sedang berlangsung.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Bawaslu Aceh Barat, Sudirman Z mengatakan pembukaan posko aduan warga merupakan salah satu langkah pencegahan dalam rangka mengawasi proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang sedang dilakukan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat. Jumat (20/06/2025)

“Pastinya ada warga yang ingin berpartipasi untuk itu kami membuka posko khusus, ini bertujuan untuk menampung aduan atau tanggapan warga soal tahapan PDPB yang sedang berlangsung. Kita berharap masyarakat ikut berpartisipasi kerena ini bagian penting untuk memperbaiki data pemilih” jelasnya.

Sudirman menyampaikan, serangkaian kegiatan yang dilakukan bawaslu Aceh Barat adalah untuk memastikan proses PDPB berjalan sebagaimana petunjuk yang diatur dalam PKPU 1 Tahun 2025 Tentang PDPB, diantaranya harus konprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akuntabel, pelindung data pribadi dan aksesibel.

“Rencana dan langkah-langkahnya harus jelas sebagaimana ketentuan. Kami ingin memastikan tahapan ini berjalan dengan baik” sebutnya.

Untuk diketahui saat ini Bawaslu Aceh Barat telah melakukan koordinasi dengan KIP Aceh Barat pada rapat koordinasi awal pada Tanggal 27 Mei 2025. Membahas persiapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) sebagaimana tercantum dalam PKPU Nomor 1 tentang PDPB.

Selanjutnya KIP Aceh Barat telah mulai mengaktifkan aplikasi sidalih yang akan digunakan untuk pencermatan dan penyandingan data, seperti data potensial baru, data pindah masuk, data pindah keluar, data meninggal, dan data tidak padan.

“Hasilnya masih bersifat sementara karena hingga saat ini masih ada fitur yang belum muncul diaplikasi seperti data potensi kegandaan, kita berharap tahapan ini terus berjalan semakin tinggi partisipasi masyarakat akan semakin baik data pemilih kedepan” demikian jelas Sudirman.

Ditulis Oleh : Humas Panwaslih Aceh Barat