Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Sosialisasikan Debat Hukum Pemilu di Perguruan Tinggi

Ayi 81

Dr. Husamuddin, Mz, Lc, MA.  bersama jajaran Panwaslih Kabupaten Aceh Barat di STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh

Meulaboh, Panwaslih Kabupaten Aceh Barat mulai melaksanakan kegiatan sosialisasi Debat Hukum Pemilu di sejumlah perguruan tinggi di Aceh Barat. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mahasiswa mengenai hukum dan regulasi kepemiluan, Senin (08/09/2025) sekaligus mengajak mereka berpartisipasi aktif dalam mengawal proses demokrasi. Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Aidil Azhar.

Dalam agenda pertamanya, tim Panwaslih mengunjungi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Teuku Umar (UTU). Kedatangan mereka disambut hangat oleh Dekan FISIP, Bapak Basri, S.H., M.H. Beliau menyambut baik pelaksanaan debat ini dan menilai kegiatan ini sangat relevan untuk mengasah nalar kritis mahasiswa. Basri menyatakan komitmennya untuk segera membentuk tim delegasi dari FISIP UTU sebagai perwakilan universitas dalam ajang debat tersebut.

Selanjutnya, kegiatan sosialisasi dilanjutkan ke STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh. Di sana, Panwaslih diterima oleh Ketua Prodi Syariah dan Ekonomi Islam, Bapak Dr. Husamuddin, Mz, Lc, MA. Husamuddin menyampaikan apresiasinya atas kunjungan Panwaslih dan mengakui pentingnya kegiatan semacam ini bagi mahasiswa. Menurutnya, pemahaman hukum pemilu merupakan bekal penting bagi mahasiswa, terutama mereka yang menempuh pendidikan di bidang syariah dan ekonomi Islam.

Dr. Husamuddin juga memastikan bahwa pihak kampus akan mendukung penuh kegiatan debat ini dan mengikutsertakan tim terbaik dari Prodi Syariah dan Ekonomi Islam. Keterlibatan aktif dari kedua perguruan tinggi ini, baik UTU maupun STAIN, menunjukkan antusiasme yang tinggi dari dunia akademis di Aceh Barat untuk berkontribusi dalam pengawasan Pemilu yang lebih bersih dan berintegritas.

Melalui kegiatan ini, Panwaslih Kabupaten Aceh Barat berharap dapat membangun sinergi yang kuat antara penyelenggara pemilu dan lingkungan akademis. Mahasiswa diharapkan tidak hanya menjadi objek dalam pemilu, tetapi juga subjek yang kritis dan mampu mengawasi setiap tahapan. Dengan demikian, pemilu di Aceh Barat diharapkan dapat berjalan lebih jujur, adil, dan transparan, berlandaskan pemahaman hukum yang kuat di kalangan generasi muda.

Ditulis Oleh : Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Barat