Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Aceh Barat Tekankan Koordinasi Data PDPB dengan Disdukcapil

Ayi 81

Koodinator Divisi HP2H Panwaslih Kabupaten Aceh Barat, Sudirman Z, S.E 

Meulaboh, Panwaslih Aceh Barat menegaskan pentingnya koordinasi intensif dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Dalam rapat evaluasi yang digelar pada Jum'at (26/09/2025), para anggota Panwaslih menekankan bahwa validitas data pemilih menjadi pondasi kelancaran proses pemilu di wilayah itu. Mereka menyatakan bahwa setiap data pemilih yang masuk ke PDPB perlu melalui verifikasi silang dengan data kependudukan yang dimiliki Disdukcapil. Koordinasi tersebut dianggap krusial untuk mengecek data invalid dan merehabilitasi pemilih yang tidak memenuhi syarat secara akurat. 

Ketua Panwaslih Aceh Barat mencontohkan beberapa kasus data ganda, perubahan alamat yang belum terupdate, serta status kependudukan yang belum jelas guna memastikan hak pilih warga negara terjaga tanpa mengganggu integritas pemilu. Mereka juga menekankan perlunya standart operasional prosedur (SOP) yang jelas antara kedua lembaga agar proses pemutakhiran berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi pihak lain. Sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Panwaslih Aceh Barat meminta Disdukcapil untuk menyediakan akses data secara terbatas dan terkelola dengan sistem keamanan informasi yang memadai. 

Upaya rehabilitasi pemilih yang tidak memenuhi syarat diharapkan bisa dilakukan melalui mekanisme verifikasi wajah, identitas, dan keterangan penduduk yang relevan, tanpa mengurangi hak konstitusional warga negara untuk memilih. Selain itu, mereka mengimbau seluruh pihak terkait untuk meningkatkan kedepan integritas PDPB melalui pelatihan rutin bagi petugas, audit data berkala, serta pelaporan temuan secara transparan kepada publik. 

Diakhir pertemuan, Panwaslih Aceh Barat menegaskan bahwa kerja sama lintas instansi adalah kunci keberhasilan pemutakhiran data yang akurat dan terkini. Mereka menekankan pentingnya evaluasi berkala terhadap kualitas PDPB serta komitmen bersama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilu di Aceh Barat. Para peserta rapat juga menyatakan kesiapan mengikuti arahan regulasi dan terus memantau dinamika perubahan data kependudukan demi menjaga validitas hak pilih warga setempat.

Ditulis Oleh : Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Barat