Panwaslih Aceh Barat Gelar Pengawasan Coktas PDPB di 12 Kecamatan untuk Tingkatkan Kualitas Pemilu
|
Panwaslih kabupaten Aceh Barat melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Coktas PDPB (Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan) di 12 kecamatan, mulai 23 hingga 25 September. Kegiatan ini digelar untuk memastikan kelengkapan data pemilih dan meningkatkan kualitas pemilu mendatang. Dalam rangkaian pemantauan, petugas Panwaslih mengecek proses pemutakhiran, verifikasi identitas pemilih, serta sinkronisasi data dengan basis data kependudukan yang relevan.
Ketua Panwaslih Aceh Barat Haswandi menegaskan bahwa fokus utama pengawasan adalah menjamin data pemilih akurat, bebas duplikasi, dan terverifikasi secara transparan. Mereka juga meminta setiap penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan untuk melaporkan temuan secara berkala dan menyampaikan rekomendasi perbaikan bila ada ketidaksesuaian data. “Tujuan kami adalah memastikan hak pilih warga negara terlindungi tanpa mengorbankan integritas proses pemilu,” ujarnya. Selain itu, Panwaslih menekankan pentingnya kerja sama lintas lembaga, seperti dengan Disdukcapil dan KPU setempat, untuk mengoptimalkan kualitas PDPB melalui verifikasi silang dan penanganan data yang tidak memenuhi syarat.
Dalam pelaksanaannya, para pengawas juga menilai efektivitas pelaksanaan verifikasi data, prosedur klarifikasi sengketa data, serta kesiapan petugas dalam menjawab pertanyaan publik terkait proses pemutakhiran. Mereka menilai bahwa transparansi informasi dan akuntabilitas pelaporan temuan adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik terhadap proses pemilu. Acara pengawasan diharapkan tidak hanya mencatat kekurangan, tetapi juga menghasilkan rekomendasi konkrit untuk perbaikan berkelanjutan guna mewujudkan pemilu yang lebih berkualitas di Kabupaten Aceh Barat.
Ditulis Oleh : Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Barat