Pancasila Perekat Bangsa, Pilar Demokrasi, dan Fungsi Pengawasan Pemilu
|
Hari Kesaktian Pancasila tidak hanya menjadi momen mengenang sejarah kelam dan meneguhkan komitmen berpegang pada nilai-nilai dasar bangsa, tetapi juga menjadi refleksi bagi kekuatan identitas nasional yang bisa mempersatukan pluralitas. Tema 2025, “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya,” secara tegas menempatkan Pancasila sebagai landasan moral, hukum, dan sosial yang mampu menjaga persatuan sambil mendorong kemajuan demokratis. Di tengah dinamika politik modern yang selalu menuntut partisipasi publik, Pancasila berfungsi sebagai pedoman etika berpolitik: menjunjung hak asasi manusia, menjaga keadilan sosial, dan memelihara persaudaraan antargolongan tanpa mengorbankan kebebasan berekspresi.
Demokrasi membutuhkan inklusivitas, keterbukaan, dan akuntabilitas. Pancasila, dalam konteks ini, menyediakan kerangka bagi demokrasi yang tidak hanya menampung perbedaan pandangan politik, tetapi juga melindungi hak-hak minoritas sambil memastikan supremasi hukum. Prinsip-prinsip seperti kemanusiaan yang adil dan beradab (sara), persatuan Indonesia, musyawarah untuk mufakat, serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia menjadi pedoman bagi penyelenggaraan pemilu yang bebas, adil, dan transparan. Ketika pilihan politik berbeda, Pancasila mengajak semua pihak untuk berdialog, mencari titik temu, dan menolak tindakan yang mengancam persatuan atau merugikan hak konstitusional warga negara.
Dalam konteks pengawasan pemilu, tema Kesaktian Pancasila menekankan pentingnya upaya menjaga integritas proses demokratis. Pengawasan pemilu tidak sekadar berperan sebagai penekan pelanggaran, tetapi juga sebagai penjaga kualitas demokrasi. Nilai-nilai Pancasila mengingatkan kita bahwa pengawasan harus dilakukan secara berperspektif keadilan dan kemanusiaan tidak ada intimidasi, tidak ada diskriminasi, dan tidak ada tindakan yang merugikan hak pilih warga negara. Aparat pengawas pemilu, komisi pemilihan, dan dunia civil society perlu beroperasi dengan akuntabilitas tinggi, transparansi data, serta tata kelola informasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Dalam era informasi, peluang penyebaran misinformasi dapat mengancam kepercayaan publik terhadap pemilu. Pancasila sebagai perekat bangsa mengarahkan upaya komunikasi publik agar mengedepankan kebenaran, edukasi konstitusional, dan literasi politik. Dengan demikian, pengawasan pemilu tidak hanya berfokus pada pelanggaran teknis, tetapi juga pada perlindungan hak warga untuk memahami proses pemilu, mekanisme verifikasi, serta hasil yang adil dan dapat dipertanggungjawabkan. Pendidikan pemilih dan pelibatan publik menjadi bagian yang tak terpisahkan dari demokrasi yang sehat; dua elemen ini memperkuat kesadaran civic virtue yang telah lama menjadi inti budaya politik Indonesia.
Ditingkat kebijakan, tema Hari Kesaktian Pancasila 2025 bisa menjadi peluang untuk memperkuat kerangka hukum yang menjamin pemilu bebas gangguan. Penguatan regulasi tentang transparansi keuangan kampanye, akses informasi publik, serta perlindungan saksi dan pelapor pelanggaran pemilu dapat selaras dengan semangat Pancasila: keadilan, persatuan, dan kemanusiaan. Sinergi antara lembaga negara, penyelenggara pemilu, serta masyarakat sipil perlu diperluas melalui forum-forum konsultatif yang menjamin partisipasi semua golongan, termasuk kelompok minoritas dan warga negara yang baru terdaftar.
Akhirnya, Pancasila sebagai perekat bangsa mengingatkan kita bahwa demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang berakar pada nilai-nilai kemanusiaan dan persatuan. Pengawasan pemilu yang kuat, yang dilakukan secara profesional, beretika, dan tidak memihak, menjadi wujud nyata dari kesaktian Pancasila: kemampuan bangsa untuk menjaga kehormatan hak asasi manusia, menjaga persatuan, dan mencapai Indonesia Raya yang inklusif. Dengan demikian, peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025 tidak sebatas seremonial, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat pondasi demokrasi dan memperkokoh mekanisme pengawasan pemilu demi kepentingan bersama.
Ditulis Oleh : Haswandi, S.P, Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Barat
"Hari Kesaktian Pancasila 2025"