Merawat Demokrasi dari Udara, Dirgahayu RRI ke-80
|
Delapan puluh tahun perjalanan Radio Republik Indonesia (RRI) merupakan catatan panjang sejarah sekaligus bukti nyata peran media publik dalam membangun bangsa. Sejak pertama kali mengudara pada 11 September 1945, hanya beberapa hari setelah proklamasi kemerdekaan, RRI hadir sebagai sarana pemersatu bangsa, penyebar informasi, dan penguat semangat perjuangan rakyat Indonesia. Dengan slogan legendaris Sekali di Udara Tetap di Udara, RRI menegaskan komitmennya untuk selalu berada di garda terdepan menyuarakan kepentingan publik, menjaga persatuan, dan menjadi penjaga identitas kebangsaan.
Dalam konteks demokrasi, RRI memiliki posisi strategis sebagai media publik yang independen, netral, dan nonpartisan. Di tengah derasnya arus informasi digital, disrupsi media sosial, serta tantangan hoaks dan disinformasi, RRI tetap menjadi rujukan terpercaya bagi masyarakat. Khusus dalam penyelenggaraan pemilihan umum, RRI berperan penting sebagai penyalur informasi yang adil, berimbang, dan mencerdaskan pemilih. Siaran RRI tidak hanya menjangkau kota-kota besar, tetapi juga pelosok tanah air, memastikan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh informasi politik yang benar, akurat, dan tidak berpihak.
Peringatan HUT ke-80 RRI sekaligus menjadi momentum refleksi bagi seluruh elemen bangsa untuk memperkuat peran media publik sebagai mitra strategis dalam menjaga kualitas demokrasi. RRI tidak sekadar menyuarakan informasi, tetapi juga menumbuhkan kesadaran kritis masyarakat, membangun partisipasi aktif dalam kehidupan berdemokrasi, serta memastikan proses pemilu berlangsung transparan, jujur, dan adil. Dengan pengalaman sejarahnya yang panjang dan jaringan yang luas, RRI tetap relevan dan dibutuhkan sebagai rumah bersama bagi suara rakyat, demi mewujudkan Indonesia yang lebih demokratis dan berkeadilan.
Di tingkat daerah, khususnya di Kabupaten Aceh Barat, RRI telah menjadi mitra strategis Panwaslih dalam mendukung pengawasan partisipatif pemilu. Melalui program siaran publik, diskusi interaktif, hingga berita harian, RRI membantu Panwaslih menyebarkan informasi terkait regulasi, tahapan, serta pengawasan pemilu kepada masyarakat. Kehadiran RRI menjadi jembatan yang efektif antara Panwaslih dan masyarakat luas, sehingga nilai-nilai keadilan, keterbukaan, serta netralitas dalam setiap tahapan pemilu dapat dipahami secara lebih merata oleh semua lapisan masyarakat.
Kerja sama Panwaslih Aceh Barat dengan RRI juga memperkuat semangat edukasi politik bagi warga, khususnya di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau oleh media daring. Melalui siaran RRI, Panwaslih dapat menyampaikan pesan-pesan pengawasan yang konstruktif, mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah pelanggaran, serta menumbuhkan kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga integritas demokrasi. Dengan demikian, hubungan sinergis antara RRI dan Panwaslih bukan hanya sebatas media komunikasi, melainkan sebuah kolaborasi nyata untuk memastikan Pemilu di Aceh Barat berlangsung demokratis, bermartabat, dan berkeadilan.
Ditulis Oleh : Sudirman Z S. E, Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Barat
"Refleksi HUT RRI ke 80 tahun 2025"