Lompat ke isi utama

Berita

Meminimalisasi Pergesekan Dalam Tahapan Daftar Calon Sementara (DCS) Dengan Melakukan Pengawasan

Meulaboh, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Sudirman Z. melakukan Supervisi Pengawasan terkait pencegahan Potensi Sengketa pada tahapan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRK Kabupaten Aceh Barat dalam Pemilu 2024. Selasa (29/08/2023).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Kabupaten Aceh Barat, Sudirman Z dam Supervisi ke beberapa Kecamatan. Selasa (29/08/2023).

 Dalam kunjungannya di Kecamatan Woyla, Woyla Barat, Woyla Timur dan Arongan Lambalek Sudirman menyampaikan Sengketa ini bisa muncul baik antar Partai Politik maupun dengan KPU karena ada tanggapan masyarakat yang mana itu bisa menjadi salah satu koreksi untuk bakal calon.

 “Jadi pastikan Langkah-langkah pencegahan dengan terus mengawasi informasi dari bakal calon dari Dapilnya masing-masing dengan memonitor tanggapan dan masukan dari Masyarakat.

Panwaslih Aceh Barat saat ini mengutamakan upaya pencegahan guna meminimalisir permohonan sengketa proses tersebut. Dalam tahapan ini, jika terjadi gesekan, Panwaslih Aceh Barat diberikan kewenangan dalam proses penyelesaian sengketa dan melakukan upaya untuk meminimalisasi terjadinya gesekan tersebut.

Ditulis oleh : Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Barat | Editor : Aulia Abdi