Lompat ke isi utama

Berita

Koordinasi Rutin Melalui Gakkumdu Sangatlah Penting Guna Memahami Pola Penanganan Tidak Pidana Pemilu Agar Tercapainya Penegakan Hukum "Romi Juliansyah"

Meulaboh, Panwaslih Kabupaten Aceh Barat melakukan Konsolidasi lintas sektor dalam rapat konsolidasi data penanganan pelanggaran tahapan pencalonan. Kamis (07/08/2023).

Dharma Mustika Kasi Pidum Kejari Aceh Barat. Kamis (07/08/2023)

Untuk memastikan transparansi, keadilan, dan integritas dalam tahapan pencalonan dalam rangka Pengawasan terhadap potensi Pelanggaran pada tahapan pencalonan, Romi Juliansyah sebagai leading sector di Divisi Penanganan Pelanggara Panwaslih Kabupaten Aceh Barat mengajak Stake Holder dalam mengawasi dugaan pelanggaran pada tahapan pencalonan.
"Selain itu, pastikan bahwa semua langkah yang diambil selaras dengan hukum dan regulasi yang berlaku dalam konteks pemilihan atau kompetisi yang bersangkutan" Ujar Romi.

Dalam kesempatan tersebut Kasi Pidum Kejari Aceh Barat Dharma Mustika menuturkan samakan persepsi serta deteksi dini potensi kerawanan Pemilu.
"Koordinasi rutin melalui Gakkumdu sangatlah penting guna memahami pola penanganan tidak pidana pemilu agar tercapainya penegakan hukum tindak pidana pemilu secara cepat, sederhana dan tidak memihak"

Rapat konsolidasi data penanganan pelanggaran tahapan pencalonan adalah pertemuan yang diadakan untuk mengumpulkan informasi dan melakukan analisis terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi selama proses pencalonan dalam suatu pemilihan atau kompetisi.

Ditulis oleh : Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Barat | Editor : Aulia Abdi