Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Panwaslih Aceh Barat Menghadiri Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) PKD Pasi Pinang dan Sumber Batu Kecamatan Meureubo

Meulaboh,  Secara resmi Panwascam Meureubo melantik Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Desa Pasi Pinang dan Sumber Batu Kecamatan Meureubo pada Pergantian Antar Waktu (PAW), Rabu (18/10/2023). Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Aidil Azhar, S. Si. menghadiri sebagai undangan pada kegiatan tersebut.

Pelantikan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) pada Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Pasi Pinang dan Sumber Batu Kecamatan Meureubo. Rabu (18/10/2023) 

Aidil berharap kepada PKD yang dilantik agar menjunjung tinggi nilai integritas sebagai pengawas pemilu. Panwaslu Kelurahan/Desa merupakan bagian dari jaringan pengawasan pemilu di Indonesia dan merupakan salah satu komponen penting dalam memastikan integritas dan keberlangsungan proses pemilu yang demokratis.

Ketua Panwascam Meureubo Riswandi mengungkapkan bahwa PKD yang mengundurkan diri disebabkan karena seorang PKD telah lulus pada penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan salah satu lainnya telah diterima bekerja pada perusahaan Swasta sehingga tida bisa bekerja penuh waktu dan melanggar persyaratan sebagai PKD.

Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Barat, Aidil Azhar memberi arahan pada Pelantikan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) pada Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Pasi Pinang dan Sumber Batu Kecamatan Meureubo

Kegiatan yang dilaksanakan di Sekretariat Panwascam Meureubo di Desa Langung ini dihadiri juga oleh seluruh PKD se-kecamatan Meureubo dan berlangsung denganlancar dan penuh Khidmat.

 

Ditulis oleh : Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Barat | Editor : Aulia Abdi