Lompat ke isi utama

Berita

Haswandi Mengimbau Kepada Seluruh Peserta Pemilu Tahun 2024 Agar Tidak Melaksanakan Kempanye Dalam Bentuk Apapun Pada Masa Tenang

Haswandi

Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Partisipasi Masyarakat Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Haswandi Membuka Acara Pelatihan Saksi Pemilu di Gedung Olah Raga dan Seni (GOS) Aceh Barat. Rabu (07/01/2024).

Meulaboh – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Barat mengimbau seluruh Partai Politik (Parpol) perserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 untuk tidak melakukan kampanye dalam bentuk apapun selama masa tenang.

“Kami dari Panwaslih Aceh Barat mengimbau kepada seluruh Parpol peserta Pemilu tahun 2024 untuk tidak melaksanakan kempanye dalam bentuk apapun pada masa tenang, yankni dari 11 hingga 13 Februari 2024 dan nantinya Panwaslih akan meningkatkan patroli pengawasan pada masa tenang sesuai Surat edaran bawaslu RI” kata Komisioner Panwaslih Aceh Barat, Haswandi, Kamis (08/02/2024).

Peserta pemilu juga diminta untuk menertibkan atau membersihkan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) secara mandiri sebelum berakhirnya masa kampanye.
“Kecuali yang dipasang di kantor partai politik, sekretariat tim kampanye DPD daerah pemilihan Aceh, sekretariat tim kampanye daerah calon Presiden dan Wakil Presiden,” katanya.

Apabila sampai akhir batas masa kampanye seluruh APK partai dan Caleg masih belum ditertibkan secara mandiri, maka pihak Panwaslih bersama dengan Forkopimda akan melakukan penertiban dan pembersihan terhadap APK yang masih terpasang.

“Kita menyampaikan imbauan ini kepada ketua Parpol, ketua tim kempanye darah calon Presiden dan Wakil Presiden baik itu nomor urut satu, dua maupun tiga, demi terciptanya Pemilu yang tertib, berintegrasi dan damai di Aceh Barat,” ujar wandi.

 

Ditulis oleh : Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Barat | Editor : Aulia Abdi