Haswandi Dorong Akurasi Data Pemilih PDPB Triwulan III dengan Perhatian Khusus pada Data Meninggal dan Validasi NIK
|
Meulaboh, Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III digelar untuk mengevaluasi progres pemutakhiran data. Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Barat, Haswandi menekankan perlunya peningkatan akurasi data pemilih melalui identifikasi dini terhadap potensi ketidakcocokan data.
Salah satu catatan penting yang disorot adalah masih adanya data warga yang telah meninggal dunia tetapi belum dilengkapi dengan surat kematian. Hal ini berpotensi menimbulkan skala kekeliruan dalam daftar pemilih tetap. Haswandi menyampaikan kiranya permasalahan klasik ini dapat menjadi prioritas dan ditemukan solusinya sehingga warga yang telah meninggal tidak "hidup kembali" didaftar kependudukan maupun daftar pemilih. Wandi juga meminta adanya kolaborasi dan sinergi antara KIP dan Disdukcapil terkait permasalahan ini sehingga data kependudukan dan data pemilih menjadi lebih mutakhir dan akurat dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III di Aula KIP Aceh Barat, Kamis (02/10/2025).
Haswandi juga menyinggung temuan data invalid saat proses Coktas (Pencocokan dan Penelitian Terbatas) di antaranya kesalahan input NIK dan KTP yang sudah kadaluarsa. Temuan ini menunjukan adanya permasalahan terkait hak pilih warga, dimana ada warga yang masih menggunakan KTP lama (Non Elektronik) yang dianggap telah nonaktif sehingga dapat menyebabkan hilangnya hak pilih. Haswandi juga menyarankan terkait permasalahan ini agar Disdukcapil dapat melaksanakan perekaman E-KTP di setiap kecamatan, di karenakan permasalahan KTP yang berbatas waktu rata-rata adalah pemilih lanjut usia.
Lebih jauh, Haswandi menegaskan pentingnya KIP Aceh Barat senantiasa merujuk pada PKPU Nomor 1 Tahun 2025 dalam setiap tahapan pelaksanaan PDPB. Menurutnya, kepatuhan pada regulasi ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjaga akurasi data pemilih, memperkuat integritas demokrasi, serta memastikan hak pilih masyarakat terpenuhi secara adil dan transparan. Ia berharap langkah ini menjadi fondasi kuat bagi proses pemilu yang lebih berkualitas ke depannya.
Ditulis Oleh : Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Barat