Evaluasi Kegiatan SKPP Kabupaten Aceh Barat Tahun 2020
|
Meulaboh, Guna mereview kembali serta mengindentifikasi permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam proses pelaksanaan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) tahun 2020, Panwaslih Aceh Barat mengadakan kegiatan Evaluasi pelaksanaan SKPP yang dilaksanakan di Sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Barat, kegiatan yang berlangsung setengah hari tersebut dihadiri oleh Anggota Panwaslih Provinsi Aceh yang membidangi Divisi Pengawasan dan Hubal (Marini, S.Pt), seluruh Komisioner dan jajaran Sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Barat serta turut juga diikuti oleh semua peserta SKPP tahun 2020 Kabupaten Aceh Barat, Rabu (2/9/2020).
Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) merupakan program andalan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia saat ini dengan tujuan supaya dapat mengedukasi kepemiluan bagi masyarakat luas terutama menyangkut dengan hal-hal pengawasan penyelenggaraan Pemilu. Program ini bukan bentuk lowongan pekerjaan bagi masyarakat, keberadaan SKPP semata-mata untuk meningkatkan partisipasi dan pengabdian dengan melibatkan masyarakat dalam hal pengawasan dalam rangka memperbaiki kualitas Pemilihan Umum, masyarakat bisa terlibat langsung dalam proses pengawasan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.
Penyerahan Sertifikat secara simbolis oleh Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Divisi Pengawasan dan Hubal (Marizalita. SE. MSi.) (02/09/2020)
Marzalita, Kordiv. Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslih Kabupaten Aceh Barat mengatakan sebagai catatan bahwa kegiatan SKPP tahun 2020 telah selesai dilaksanakan, khususnya di Kabupaten Aceh Barat kegiatan SKPP berjalan sukses sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh Bawaslu RI. Jadi, tujuan dari kegiatan evaluasi ini adalah untuk mengetahui dan memetakan apa-apa saja yang menjadi kendala maupun hambatan dalam proses pelaksanaan SKPP kemarin, apalagi pelaksanaan SKPP tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana saat ini kita dilanda Covid-19 sehingga menyebabkan banyak hal yang menjadi bahan evaluasi terkait proses pelaksanaan SKPP tahun 2020, dan kita mau mendengar segala permasalahan yang terjadi selama tahapan SKPP, khususnya kendala dan hambatan yang dihadapi oleh Peserta, guna untuk merumuskan dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan masukan dalam rangka memperbaiki apa yang menjadi kekurangan agar proses pelaksanaan kedepan jauh lebih baik dari sekarang” tuturnya.
Disamping itu Marzalita juga berharap, peserta SKPP yang telah selesai mengikuti pendidikan dan proses pembelajaran harus mampu menggerakkan masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan pemilu secara aktif, sehingga dengan demikian seluruh lapisan masyarakat terlibat dan berperan aktif dalam pengawasan setiap penyelenggaraan tahapan Pemilu dan Pemilihan, tutupnya.
Anggota Panwaslih Prov. Aceh Marini. S.Pt. beserta Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Barat dan Peserta SKPP Daring 2020 Kabupaten Aceh Barat
Rangkaian kegiatan Evaluasi pelaksanaan SKPP tahun 2020 Kabupaten Aceh Barat ditutup dengan penyerahan Sertifikat secara simbolis oleh Ketua dan Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Barat kepada 3 (tiga) nama peserta yang meraih nilai terbaik pada pegelaran SKPP tahun 2020. (RM)