Lompat ke isi utama

Berita

Dari Perlindungan Hak sampai Pendidikan Demokrasi: Menyiapkan Pemimpin Masa Depan Indonesia

Ayi 81

Panwaslih Kabupaten Aceh Barat dalam kegiatan Pendampingan dan Pengawasn Pemilu bagi Pemilih Partisipatif dan Difabel yang sebagian besarnya adalah Ank-anak di Sekolah Luar Biasa (SLB) Aceh Barat Pada 17 Maret 2023   Dok: Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Barat.

Pada Peringatan Hari Anak Nasional 2025 dengan tema "Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045", kita diajak untuk merenungkan peran penting anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Anak-anak yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia adalah fondasi utama dalam mewujudkan Indonesia yang maju dan berdaya saing tinggi. Tema ini menegaskan bahwa keberhasilan bangsa tidak terlepas dari kualitas dan potensi anak-anak sebagai generasi yang akan membawa Indonesia menuju tujuan besar di masa depan. Oleh karena itu, perlindungan dan penguatan hak-hak anak harus terus menjadi prioritas.

Dalam konteks pembangunan demokrasi yang sehat, peran anak-anak dalam proses politik juga sangat penting. Larangan melibatkan anak-anak dalam kampanye pemilu diatur dalam Pasal 280 ayat (1) huruf k Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), yang kemudian diperjelas dalam Pasal 72 ayat (1) huruf k Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum dan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menjadi dasar hukum utama. Pasal yang relevan menyatakan bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi. Pasal 9 ayat (1) menyebutkan bahwa dalam menjamin hak anak, pemerintah, keluarga, dan masyarakat harus memastikan anak mendapatkan perlindungan dari pengaruh negatif termasuk dari aktivitas politik yang dapat mengganggu proses perkembangan mereka.

Larangan ini bertujuan untuk melindungi anak dari berbagai dampak negatif yang dapat timbul dari politik praktis, serta memastikan anak tetap mendapatkan hak mereka sebagai individu yang masih dalam proses pembentukan karakter dan pengetahuan. Pengaturan ini juga sekaligus menegaskan bahwa masa depan demokrasi harus dibangun dari dasar yang sehat dan beretika, dimulai dari perlindungan hak anak.

Selain melarang anak-anak terlibat secara langsung dalam kampanye, undang-undang ini juga menjadi pilar penting untuk menjamin bahwa anak-anak tidak menjadi objek atau alat politik. Anak-anak harus diberi peluang untuk berkembang secara optimal tanpa tekanan dan paksaan dari berbagai pihak yang berkepentingan. Dengan demikian, mereka dapat tumbuh menjadi warga negara yang cerdas, kritis, dan cinta terhadap demokrasi, dan bukan sebagai alat politik sesaat yang dapat merusak masa depan mereka dan proses demokrasi itu sendiri.

Prospek masa depan anak-anak dalam demokrasi sangat cerah jika kita mampu menciptakan lingkungan yang kondusif dan penuh perlindungan. Anak-anak harus didorong untuk menjadi generasi yang aktif dan bertanggung jawab secara demokratis melalui pendidikan yang berorientasi pada nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia. Pada saat yang sama, peran keluarga, sekolah, dan masyarakat menjadi sangat vital dalam memastikan bahwa anak-anak tetap menjadi objek pembangunan dan bukan sasaran politik yang pragmatis. Dengan demikian, mereka akan tumbuh menjadi pemimpin masa depan yang hebat dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi Indonesia.

Akhirnya, refleksi ini mengingatkan kita bahwa Indonesia akan mencapai cita-cita besar jika kita mampu menjaga hak dan masa depan anak-anak. Peringatan Hari Anak Nasional ini menjadi momentum untuk meningkatkan perhatian terhadap perlindungan anak dan penguatan demokrasi yang beretika. Dengan memastikan bahwa anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang, kita sedang menyiapkan generasi hebat yang akan membawa Indonesia menuju Indonesia Emas 2045. Marilah kita jaga dan lindungi hak mereka, agar masa depan bangsa ini tetap cerah dan berkelanjutan.

Ditulis Oleh :  Haswandi S. P, Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Barat

"Refleksi Hari Buku Nasional 23 Juli 2025"

Andi W