Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu RI Lantik Pejabat Fungsional dan PPPK Tahap II 2024 Secara Daring, Termasuk Martinem dari Aceh Barat

HUT Bawaslu

Pelantikan PPPK Tahap II Tahun Anggaran 2024 pada hari Rabu, (01/10/2025)

Meulaboh, Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) melaksanakan pelantikan Pejabat Fungsional dan PPPK Tahap II Tahun Anggaran 2024 pada hari Rabu, (01/10/2025). Kali ini, pelantikan dilakukan secara daring untuk menjangkau sejumlah pejabat dari berbagai daerah, dengan tujuan memperkuat kapasitas dan kualitas pengawasan Pemilu di Indonesia. Pelantikan secara daring dipandang efektif menjaga kelancaran proses administrasi sambil tetap memastikan standar integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas badan pengawas.

Di antara pejabat yang dilantik, ada Martinem, staf Panwaslih Kabupaten Aceh Barat, dengan jabatan Administrasi Perkantoran. Pelantikan secara daring diharapkan tidak mengurangi kualitas kerja, melainkan mempercepat proses administrasi dan memfasilitasi koordinasi antara Panwaslih daerah dengan Bawaslu RI. Martinem menyatakan siap menjalankan amanah dengan semangat profesionalisme, integritas, dan komitmen terhadap demokrasi yang sehat, meski pelantikan dilakukan lewat layar monitor.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu RI menekankan pentingnya sinergi antara komponen bangsa dalam menjaga kualitas pengawasan pemilu. Pelantikan secara daring dianggap sebagai wujud adaptasi terhadap dinamika kerja modern tanpa mengurangi formalitas proses inaugurasi jabatan. Sekaligus menjadi momentum untuk mengevaluasi dan meningkatkan kompetensi, transparansi, serta akuntabilitas pelaksanaan tugas. Diharapkan para pejabat fungsional dan PPPK yang dilantik dapat bekerja lebih maksimal dalam mengawal proses demokrasi agar tetap berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan hak partisipasi semua warga negara.

Ditulis Oleh : Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Barat