Bawaslu Aceh Barat Tegaskan Komitmen Awasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
|
Meulaboh, Dalam program RRI Menyapa yang mengangkat tema Optimalisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Aceh Barat, Sudirman Z, S.E. Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Panwaslih Kabupaten Aceh Barat, menjabarkan peran strategis Bawaslu dalam mengawal proses PDPB, Kamis (24/07/2025). Sebagai lembaga pengawas pemilu yang diberi mandat oleh Undang-Undang, Panwaslih Kabupaten Aceh Barat memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sudirman menegaskan bahwa pengawasan terhadap PDPB tidak hanya dilakukan secara melekat, tetapi juga melalui langkah-langkah pencegahan yang proaktif. Merujuk pada Surat Edaran Bawaslu Nomor 29 Tahun 2025 tentang pengawasan penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), Panwaslih telah menjalin koordinasi dengan berbagai stakeholder dan instansi terkait. Upaya ini bertujuan untuk membangun sinergi dalam memastikan validitas dan akurasi data pemilih yang akan digunakan dalam pemilu dan pilkada mendatang.
Sebagai bentuk konkret dari pencegahan, Panwaslih telah menyampaikan surat imbauan kepada KIP Aceh Barat. Surat tersebut berisi pengingat agar pelaksanaan PDPB dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2025. Sudirman menekankan pentingnya peran KIP sebagai leading sector dalam menjaga integritas proses pemutakhiran data pemilih, demi terciptanya pemilu yang jujur dan adil.
Selain itu, Panwaslih juga telah membuka posko aduan masyarakat terkait PDPB. Posko ini menjadi ruang partisipatif bagi warga Aceh Barat untuk menyampaikan laporan, masukan, atau keluhan seputar proses pemutakhiran data pemilih. Dengan adanya posko ini, Panwaslih berharap masyarakat dapat lebih aktif mengawasi dan turut serta dalam menjaga kualitas demokrasi di daerahnya.
Menutup sesi dialog, Sudirman mengajak seluruh elemen masyarakat dan stakeholder untuk bersama-sama mengambil peran dalam menyukseskan PDPB. Partisipasi publik dinilai sebagai kunci utama dalam mewujudkan data pemilih yang akurat dan terupdate secara berkelanjutan. “Mari kita kawal bersama proses ini, demi pemilu dan pilkada yang lebih berkualitas di Aceh Barat,” pungkasnya.
Ditulis Oleh : Romi Madmola, S. Sos.
Editor : Humas Panwaslih Aceh Barat