Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Aceh Barat Gandeng FISIP UTU Dorong Pendidikan Politik dan Pengawasan Partisipatif

Ayi 81

Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Barat dan Dekan FISIP Universitas Teuku Umar memperlihatkan dokumen perjanjian kerja sama setelah penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) di hadapan para undangan. Kegiatan berlangsung di lingkungan Universitas Teuku Umar, Kamis (17/9/2026).

Meulaboh, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Barat menjalin kerja sama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Teuku Umar (UTU) melalui penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA).

Penandatanganan MoA dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Haswandi dan Dekan FISIP Universitas Teuku Umar Basri, S.H., M.H.

Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat pendidikan politik, pengawasan pemilu partisipatif, pengembangan kapasitas akademik, penelitian, serta peningkatan pemahaman mahasiswa mengenai kepemiluan dan demokrasi.

Haswandi mengatakan, pengawasan pemilu tidak dapat hanya mengandalkan kerja lembaga penyelenggara pemilu. Keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan pengawasan yang efektif.

“Pengawasan yang efektif membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk perguruan tinggi dan mahasiswa,” kata Haswandi dalam kegiatan penandatanganan MoA.

Menurut dia, mahasiswa memiliki posisi strategis dalam pengawasan partisipatif karena berada dalam lingkungan akademik yang mendorong kemampuan berpikir kritis dan objektif.

Melalui lingkungan perguruan tinggi, mahasiswa dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai kepemiluan, demokrasi, regulasi, serta mekanisme pengawasan pemilu.

“Lingkungan akademik dapat menjadi ruang untuk membangun budaya demokrasi yang sehat, meningkatkan literasi kepemiluan, serta mendorong mahasiswa menjadi bagian dari masyarakat yang kritis, objektif, dan bertanggung jawab,” ujar Haswandi.

Kerja sama Bawaslu dan FISIP UTU juga membuka ruang untuk mengembangkan sejumlah kegiatan bersama. Program tersebut antara lain kuliah umum, seminar dan diskusi kepemiluan, penelitian bersama, pendidikan pengawas partisipatif, magang mahasiswa, serta pengembangan kajian akademik.

Haswandi berharap MoA tersebut tidak berhenti pada kegiatan seremonial penandatanganan dokumen. Menurut dia, kerja sama perlu diterjemahkan ke dalam program yang konkret dan berkelanjutan.

“Yang lebih penting adalah bagaimana perjanjian kerja sama ini dapat diterjemahkan menjadi program yang nyata, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi kedua institusi maupun masyarakat,” katanya.

Kolaborasi antara Bawaslu dan perguruan tinggi juga dapat mempertemukan pengalaman praktis pengawasan pemilu dengan pendekatan akademik. Bawaslu memiliki pengalaman dalam menjalankan fungsi pengawasan, sementara perguruan tinggi dapat berkontribusi melalui penelitian, kajian, pendidikan, dan pengembangan pengetahuan.

Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperluas ruang partisipasi mahasiswa dalam memahami sekaligus mengawal proses demokrasi.

Bagi mahasiswa, keterlibatan dalam pengawasan partisipatif dapat menjadi ruang pembelajaran di luar kelas. Mahasiswa dapat memahami bagaimana prinsip demokrasi, kepemiluan, dan pengawasan diterapkan dalam kehidupan masyarakat.

Haswandi menyampaikan apresiasi kepada FISIP UTU atas kepercayaan dan komitmen dalam membangun kerja sama tersebut.

“Semoga perjanjian kerja sama yang kita tandatangani hari ini dapat memberikan manfaat yang luas dan menjadi langkah nyata dalam memperkuat demokrasi serta pengawasan pemilu yang partisipatif,” ujar Haswandi.

Melalui MoA ini, Bawaslu Kabupaten Aceh Barat dan FISIP Universitas Teuku Umar diharapkan dapat membangun kolaborasi yang berkelanjutan untuk memperkuat ekosistem demokrasi di Aceh Barat.

Ditulis Oleh : Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Barat