Dari Pencegahan hingga Penindakan. Sinergi Bawaslu dan Polri dalam Menjaga Demokrasi
|
Setiap peringatan Hari Bhayangkara selalu mengingatkan kita pada tugas Polri sebagai penjaga keamanan. Namun, di tengah dinamika demokrasi yang semakin kompleks, makna itu telah berkembang. Keamanan tidak lagi dimaknai sebatas situasi yang bebas dari gangguan fisik, tetapi juga hadirnya ruang yang kondusif bagi masyarakat untuk menggunakan hak politiknya tanpa intimidasi, tanpa tekanan, dan tanpa rasa takut. Dalam konteks inilah, Polri dan Bawaslu memiliki titik temu yang sangat penting, yaitu sama-sama menjaga kualitas demokrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.
Sering kali publik hanya melihat Bawaslu ketika masa kampanye atau saat muncul dugaan pelanggaran pemilu. Padahal, pengawasan telah dimulai jauh sebelum tahapan resmi berlangsung. Bawaslu Kabupaten Aceh Barat melakukan pemetaan kerawanan, memperkuat pengawasan partisipatif, membangun koordinasi lintas sektor, serta meningkatkan literasi kepemiluan di tengah masyarakat. Langkah-langkah tersebut bertujuan mencegah pelanggaran sejak dini. Pencegahan selalu menjadi fondasi utama agar setiap tahapan pemilu dapat berlangsung sesuai prinsip demokrasi yang jujur dan adil.
Ketika tahapan pemilu berjalan, sinergi antara Bawaslu dan Polri semakin nyata. Selain menjaga keamanan selama kampanye, distribusi logistik, pemungutan, dan penghitungan suara, Polri juga memiliki peran strategis dalam penegakan hukum tindak pidana pemilu melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Sentra Gakkumdu. Bersama Bawaslu dan Kejaksaan, Polri menjadi bagian dari mekanisme terpadu yang bertugas menangani dugaan tindak pidana pemilu secara profesional, terukur, dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kehadiran Sentra Gakkumdu menjadi bukti bahwa penegakan hukum pemilu tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja, melainkan melalui kolaborasi yang saling menguatkan dengan tetap menjaga independensi dan kewenangan masing-masing.
Aceh Barat memiliki pengalaman bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemilu tidak hanya ditentukan oleh regulasi yang baik, tetapi juga oleh komunikasi, koordinasi, dan kepercayaan antarlembaga. Tantangan ke depan semakin beragam, mulai dari penyebaran disinformasi, politik uang, penyalahgunaan media digital, hingga potensi tindak pidana pemilu yang membutuhkan respons cepat dan tepat. Dalam situasi seperti ini, sinergi antara Bawaslu, Polri, Kejaksaan, KPU, pemerintah daerah, peserta pemilu, dan masyarakat menjadi modal utama untuk menjaga kualitas demokrasi. Setiap pihak memiliki peran yang berbeda, tetapi tujuan yang ingin dicapai tetap sama, yaitu menghadirkan pemilu yang berintegritas.
Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum untuk menguatkan kembali semangat kolaborasi dalam menjaga demokrasi. Profesionalisme Polri dalam menjaga keamanan dan menjalankan fungsi penegakan hukum, termasuk melalui Sentra Gakkumdu, merupakan bagian penting dari ekosistem kepemiluan. Di sisi lain, Bawaslu terus menjalankan fungsi pencegahan, pengawasan, dan penindakan sesuai mandat yang diberikan undang-undang. Ketika keamanan, pengawasan, dan penegakan hukum berjalan beriringan, kepercayaan publik terhadap proses demokrasi akan semakin kuat. Dari Aceh Barat, semangat kebersamaan inilah yang perlu terus dirawat, karena demokrasi yang berkualitas lahir dari kerja bersama, bukan dari kerja satu lembaga semata.
Ditulis Oleh : Haswandi, S.P Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Barat, dalam refleksi HUT Bhayangkara ke 80 tahun 2026