Bawaslu Aceh Barat Awasi Langsung Pencoklitan Terbatas, Pastikan Hak Pilih Warga Tetap Terjamin
|
Panwaslih Aceh Barat Awasi Langsung Pencoklitan Terbatas, Pastikan Hak Pilih Warga Tetap Terjamin
Ketua Panwaslih Aceh Barat, Haswandi, memimpin langsung kegiatan pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas di Kecamatan Johan Pahlawan, Rabu (6/5/2026). Pengawasan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan dan menjamin hak konstitusional setiap warga negara.
Kegiatan pengawasan dilaksanakan di sejumlah wilayah dalam Kecamatan Johan Pahlawan, meliputi Desa Suak Ribee, Desa Seuneubok, dan Desa Kampung Belakang. Dalam pelaksanaannya, Panwaslih Aceh Barat melakukan pemantauan terhadap proses coklit yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih guna memastikan seluruh tahapan berjalan akurat, transparan, dan sesuai prosedur.
Pencoklitan terbatas kali ini difokuskan pada pemutakhiran data pemilih yang telah kembali dari luar negeri maupun warga yang masih berada di luar negeri. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia serta pelaksanaan ketentuan dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih secara berkelanjutan.
Haswandi menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan bertujuan untuk memastikan tidak ada warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih terlewat dari pendataan. Selain itu, pengawasan juga diarahkan untuk mencegah terjadinya kesalahan data yang berpotensi menghambat penggunaan hak pilih pada tahapan pemilihan mendatang. Keakuratan data pemilih, menurutnya, menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Panwaslih Aceh Barat berkomitmen terus mengawal setiap proses pemutakhiran data pemilih secara melekat dan profesional. Melalui pengawasan yang aktif dan berkesinambungan, lembaga pengawas pemilu tersebut berharap seluruh warga yang memiliki hak pilih dapat terdata dengan baik sehingga hak konstitusional masyarakat tetap terlindungi dan kualitas demokrasi semakin terjaga.
Ditulis Oleh : Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Barat