Rinaldi Aulia : Pegawai Bawaslu terikat dengan Kode Etik, sangat penting menjaga sikap dan Perilaku
|
Meulaboh, Rinaldi Aulia, Kepala Sekretariat Panwaslih Provinsi Aceh menyampaikan pentingnya menjaga sikap dan perilaku sebagai pegawai Sekretariat dilingkungan Bawaslu, menjunjung tinggi Integritas dan profesionalitas dalam bekerja, hal tersebut diatur dalam Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Kode Etik Pegawai Bawaslu,” jelas Rinaldi Aulia saat menjadi Narasumber pada kegiatan Sosialisasi Kode Etik Bagi Jajaran Sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Barat, Kamis (25/03/2021).
Kepala Sekretariat Panwaslih Provinsi Aceh : Rinaldi Aulia, AP, M.Si.
Lebih lanjut Rinaldi Aulia menjelaskan bahwa semua pegawai Bawaslu/Panwaslih, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non PNS keduanya tersebut terikat dengan kode etik, Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2017 sebagai dasar dan pedoman bagi seluruh pegawai Sekretariat dilingkungan Bawaslu, baik ditingkat pusat maupun di daerah.
Kegiatan Sosialisasi ini bertujuan agar semua Staf Sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Barat memahami tentang kode etik sebagai bagian dari unsur aparatur negara dan abdi masyarakat, pegawai Bawaslu harus bisa menjaga sikap dan perilaku, baik dalam pelaksanaan tugas sehari-hari maupun dalam pergaulan di masyarakat.” tambah Rinaldi Aulia.
Kepala Sekretariat Panwaslih Provinsi Aceh ini berpesan agar para pegawai Sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Barat untuk tetap menjaga Integritas dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas, dalam pergaulan di masyarakat juga harus menjaga sikap dan perilaku, hal tersebut merupakan bagian untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu.” tutup Rinaldi Aulia.
Hadir pada kegiatan Sosialisasi Kode Etik Bagi Jajaran Staf Sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Bakhtiar selaku Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Datin serta diikuti oleh seluruh Staf Panwaslih Aceh Barat. (RM)
Sosialisasi Kode Etik Kepada Jajaran Sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Barat oleh Rinaldi Aulia, AP, M.Si.