Lompat ke isi utama

Berita

Penguatan Kapasitas Keahlian Hukum Dan Data Penanganan Pelanggaran

Penguatan Kapasitas Keahlian Hukum Dan Data Penanganan Pelanggaran

Meulaboh, Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Data Informasi  Panwaslih Kabupaten Aceh Barat, Bakhtiar mengikuti kegiatan Meeting Zoom yang diselenggarakan oleh Panwaslih Provinsi Aceh, kegiatan yang berlangsung setengah hari tersebut turut diikuti oleh Staf Operator Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) masing-masing Panwaslih Kabupaten/Kota se-Aceh. Senin, (15/02/2021).

 Yudi Ferdiansyah Putra, Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Panwaslih Provinsi Aceh pada pembukaan kegiatan Meeting Zoom bersama jajaran Panwaslih Kabupaten/Kota menyampaikan rapat yang dilaksanakan hari ini merupakan tindaklanjut dari rapat sebelumnya yang membahas tentang pengembangan PPID, tujuannya untuk melihat sejauh mana progres pengembangan PPID lembaga pengawas pemilu tingkat Kabupaten/Kota yang sudah berjalan.

Sebagai lembaga publik, Panwaslih Kabupaten/Kota sudah seharusnya menyediakan layanan informasi publik seperti Website PPID, dengan adanya Website PPID lebih memudahkan masyarakat dalam mengakses dan memperoleh data informasi publik yang ada di lembaga Pengawas Pemilu khususnya Panwaslih Kabupaten/Kota. jelas Yudi Ferdiansyah.

Bakhtiar selaku Kordiv yang membidangi Data Informasi Panwaslih Aceh Barat pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa pengembangan PPID lembaga saat ini terus mengalami peningkatan, khusus untuk Website PPID sudah 100 % siap, sebenarnya pembuatan Website PPID Panwaslih Kabupaten Aceh Barat sudah selesai pada tahun 2020, hanya saja saat ini tinggal mengupload data informasi publik berdasarkan kebutuhan.

Meulaboh, Penyajian data informasi yang akurat dan akuntabel penting dilakukan oleh seluruh Panwaslih Kabupaten/Kota, termasuk Panwaslih Kabupaten Aceh Barat, data-data tersebut mencakup seluruh proses penanganan pelanggaran yang telah dilakukan oleh masing-masing lembaga pengawas pada tahapan pemilu tahun 2019.

 Hal tersebut disampaikan oleh Nyak Arief Fadhilah Syah pada kegiatan Pengelolaan dan Inventarisir Data Penanganan Pelanggaran yang diikuti oleh Komisioner dan semua jajaran Staf Sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Barat. Selasa, (22/12/2020). 

Lebih lanjut Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi Panwaslih Provinsi Aceh menyampaikan bahwa Panwaslih sebagai lembaga publik harus menyajikan data dan Informasi yang benar dan akurat kepada publik/masyarakat, agar masyarakat bisa menjadikan data-data yang ada di Panwaslih sebagai bahan referensi.

Tertib administrasi sangat penting di praktekkan oleh semua lembaga negara, termasuk Panwaslih Kabupaten/Kota, seluruh kerja pengawasan yang sudah pernah dilakukan oleh masing-masing Panwaslih, termasuk data-data penanganan pelanggaran pada 2019, seluruh data-data tersebut harus dikelola dengan baik sebagai bahan publikasi dan dokumentasi lembaga.” tutup Komisioner Panwaslih Provinsi Aceh tersebut.

Photo : Humas Panwaslih Aceh Barat Anggota Panwaslih Prov. Aceh Nyak Arief Fadhilah Syah 

Romi Juliansyah, Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Barat mengatakan bahwa terkait dengan data informasi, Panwaslih Aceh Barat terus berupaya membenah diri dalam hal pengelolaan data-data pengawasan, termasuk data hasil penanganan pelanggaran pemilu 2019.

Pada prinsipnya selama ini, Panwaslih Aceh Barat telah mengelola data-data informasi dengan baik berdasarkan ketentuan yang ada, termasuk data-data penanganan pelanggaran pada pemilu 2019, data tersebut sudah kita arsipkan dalam bentuk hardcopy, selanjutnya terhadap data yang ada akan kami scan untuk diarsipkan dalam bentuk softcopy.” sambung Romi.

Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Aceh Barat tersebut juga mengingatkan kepada seluruh jajaran Staf, terutama Staf yang membidangi Kehumasan dan Data Informasi agar bisa mengelola seluruh data informasi dengan baik, dokumentasi dan data merupakan bagian dari tolok ukur bahwa kita sudah bekerja, maka sangat penting seluruh data informasi yang ada di Panwaslih untuk dikelola dengan baik dan benar. tutup Romi. (RM)