Pastikan Akurasi PDPB, Panwaslih Aceh Barat Gelar Uji Petik Lapangan
|
Meulaboh, Dalam upaya memastikan akurasi dan validitas data pemilih pasca penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat mulai melakukan uji petik di sejumlah wilayah. Proses ini dilakukan dengan metode random sampling di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Johan Pahlawan, Kecamatan Samatiga, dan Kecamatan Meureubo pada Selasa, (15/07/2025).
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, Sudirman, menjelaskan bahwa uji petik dilakukan berdasarkan data yang telah dikumpulkan melalui koordinasi dengan instansi terkait, termasuk aduan dari masyarakat dan data dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat. “Setelah data terkumpul, kita lakukan verifikasi langsung ke lapangan. Bila ditemukan kekeliruan, maka akan kami sampaikan saran perbaikan kepada pihak terkait,” ujarnya.
Adapun kategori pemilih yang menjadi objek uji petik meliputi pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seperti yang telah pindah domisili, anggota TNI/Polri, serta yang telah meninggal dunia. Selain itu, tim juga melakukan verifikasi terhadap pemilih baru yang masuk dalam daftar PDPB triwulan II ini.
Hasil dari uji petik ini menunjukkan masih ditemukannya sejumlah ketidaksesuaian dalam data pemilih yang memerlukan tindak lanjut. “Alhamdulillah, dari hasil yang kami peroleh, terdapat beberapa saran perbaikan yang akan kami teruskan ke KIP Aceh barat. Ini penting untuk memastikan daftar pemilih kita benar-benar akurat dan terkini,” jelas Sudirman.
Panwaslih Kabupaten Aceh Barat mengajak seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait untuk turut serta mendukung upaya perbaikan data pemilih. Kolaborasi semua pihak dinilai menjadi kunci penting dalam menciptakan pemilu yang lebih berkualitas.
Ditulis Oleh : Humas Panwaslih Aceh Barat