Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Gelar Simulasi Sidang Adjudikasi Penyelesaian Sengketa Pemilihan
|
Meulaboh, Guna meningkatkan kapasitas jajaran Sekretariat, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat melaksanakan kegiatan Simulasi Sidang Adjudikasi Penyelesaian Sengketa Pemilihan dalam rangka persiapan datangnya pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah tahun 2022.
Simulasi Sidang Adjudikasi turut dihadiri dalam rangka monitoring oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Panwaslih Provinsi Aceh, Naidi Faisal, Kabag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Sri Mulyani, S.H. dan Staf, kegiatan Simulasi melibatkan Komisioner dan seluruh jajaran Staf Panwaslih Kabupaten Aceh Barat di Meulaboh, Kamis (19/11/2020).
Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Romi Juliansyah, SE. M.Si (Kanan) dan Marzalita, SE, M.Si (Kiri) Sebagai Ketua dan Anggota Majelis dalam simulasi Sidang Ajudikasi
Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Barat yang sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, mengatakan bahwa kegiatan yang kita laksanakan hari ini merupakan bagian yang sangat penting dalam rangka meningkatkan kapasitas dan persiapan menjelang pelaksanaan pemilihan.
Karena sidang adjudikasi proses penyelesaian sengketa pemilu tidaklah mudah, maka perlu latihan perlu persiapan, dalam bentuk simulasi sidang seperti jalannya sidang sesungguhnya. Maka diperlukan keseriusan oleh semua yang terlibat dalam kegiatan Simulasi ini.
Disamping itu Romi Juliansyah juga menambahkan Simulasi sidang Adjudikasi juga bagian dari penguatan kelembagaan jajaran Pengawas Pemilu Khususnya Panwaslih Kabupaten Aceh Barat, simulasi sidang Adjudikasi Penyelesaian Sengketa Pemilihan perlu dilaksanakan secara rutin dengan memperhatikan mekanisme dan tata cara yang diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Pemilihan. (RM)