Lompat ke isi utama

Berita

Koordinasi dengan Komisi Indipenden Pemilihan (KIP) terkait Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan

Koordinasi dengan Komisi Indipenden Pemilihan (KIP) terkait Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan

Meulaboh, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat melakukan kunjungan ke kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat dalam rangka koordinasi tentang Daftar Pemilih Berkelanjutan tahun 2021,  kunjungan Panwaslih tersebut diterima oleh T. Novian Nukman selaku ketua KIP Aceh Barat dan turut didampingi oleh Basri selaku Kordiv. Perencanaan dan Data Informasi KIP. Selasa(27/04/2021).

Romi Juliansyah, Ketua Panwaslih Aceh Barat pada pertemuan tersebut menyampaikan bahwa tujuan Panwaslih melakukan kunjungan pada hari ini dalam rangka koordinasi terkait dengan pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan tahun 2021.

Photo : Humas Panwaslih Aceh Barat Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Romi Juliansyah, SE. M.Si (Kiri) Photo : Humas Panwaslih Aceh Barat

Undang-Undang Pemilu  mengamanatkan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota untuk melakukan tugas pengawasan dalam hal pemutakhiran data pemilih, hal tersebut dilakukan dalam rangka mewujudkan data pemilih yang akurat secara komprehensif di Kabupaten Aceh Barat. Sesuai dengan surat edaran (SE) Bawaslu Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, pada poin 1 isi SE tersebut dijelaskan bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota harus melakukan koordinasi dengan KPU/KIP Kabupaten/Kota terkait pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan pengawasan. “jelas Romi Juliansyah. Dalam waktu dekat Panwaslih juga akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Barat untuk mendapatkan data-data seperti yang dimaksud pada SE Bawaslu nomor 13 tahun 2021 khususnya di poin 2 huruf (a) dan (b), kegiatan koordinasi selanjutnya adalah dengan pihak pengadilan negeri untuk mendapatkan data penduduk Aceh Barat yang sudah dicabut hak politiknya berdasarkan putusan pengadilan. “tegas ketua Panwaslih Aceh Barat.

T. Novian Nukman, ketua KIP Aceh Barat mengapresiasi langkah  yang dilakukan oleh Panwaslih Kabupaten Aceh Barat, tentu ini menjadi energi positif sebagai sesama penyelenggara pemilu dalam hal pemutakhiran daftar pemilih, untuk menjaga kualitas pemilih serta mewujudkan data pemilih yang akurat di Kabupaten Aceh Barat perlu dilakukan koordinasi, tidak hanya dengan Panwaslih juga dengan Instansi terkait lainnya.

Photo : Humas Panwaslih Aceh Barat Koordinasi Terkait Daftar Pemilih Berkelanjutan di Sekretariat KIP Kabupaten Aceh Barat          Photo : Humas Panwaslih Aceh Barat