Lompat ke isi utama

Berita

Kibarkan Merah Putih Selama Sebulan Penuh Sebagai Dedikasi Atas HUT RI Ke-81

Ayi 81

Pemasangan Bendera dan atribut lainnya dalam rangka memperingati HUT RI ke-81 dan tindaklanjut Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor 400.10.5.6/5370/SJ tentang Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026

Meulaboh, Bawaslu Kabupaten Aceh Barat mengimbau masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh secara serentak pada 1 hingga 31 Agustus 2026. Imbauan tersebut disampaikan dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kamis (06/08/2026)
Imbauan itu merupakan tindak lanjut Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor 400.10.5.6/5370/SJ tentang Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026. Pengibaran bendera dilakukan di lingkungan perkantoran, instansi pemerintah, badan usaha, fasilitas umum, dan tempat tinggal.
Bagi Bawaslu Aceh Barat, partisipasi masyarakat dalam peringatan kemerdekaan menjadi bagian dari penguatan kesadaran kebangsaan. Semangat nasionalisme dan persatuan juga sejalan dengan upaya menjaga kehidupan demokrasi yang menghormati perbedaan dan mengedepankan kepentingan bangsa.
Pengibaran Merah Putih sekaligus menjadi bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Masyarakat diharapkan melaksanakan kegiatan tersebut dengan tertib dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bawaslu Aceh Barat menilai semangat kemerdekaan perlu tercermin dalam kehidupan bermasyarakat, termasuk melalui kepedulian terhadap persatuan dan nilai-nilai demokrasi. Momentum HUT ke-81 RI diharapkan memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga persatuan serta mengawal demokrasi di Kabupaten Aceh Barat.

Ditulis Oleh : Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Barat