Dari Aceh Barat untuk Indonesia: Menjaga Pemilu, Menjaga Pancasila
|
Peringatan Hari Lahir Pancasila setiap 1 Juni bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum untuk menegaskan kembali fondasi bernegara di tengah dinamika dunia yang semakin kompleks. Pancasila lahir dari perenungan mendalam para pendiri bangsa yang menyadari bahwa Indonesia, dengan keberagaman suku, agama, dan budayanya, memerlukan dasar filosofis yang mampu menyatukan sekaligus melindungi kemajemukan itu sendiri. Di tahun 2026, ketika dunia menghadapi pergeseran kekuatan geopolitik, polarisasi ideologi, dan derasnya arus informasi lintas batas, nilai-nilai Pancasila justru menemukan relevansinya yang semakin nyata sebagai jangkar identitas dan penuntun arah kebijakan nasional.
Dari perspektif geopolitik, dunia saat ini diwarnai oleh persaingan pengaruh antarkekuatan besar, perang informasi, hingga upaya intervensi asing dalam proses demokrasi berbagai negara melalui disinformasi digital. Indonesia, sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, tidak luput dari potensi kerentanan tersebut. Sila keempat Pancasila yang menekankan musyawarah dan kedaulatan rakyat menjadi benteng normatif agar proses politik nasional tetap berpijak pada kepentingan bangsa, bukan agenda kekuatan eksternal. Kesadaran ini penting bagi seluruh elemen bangsa, termasuk penyelenggara dan pengawas pemilu, untuk memahami bahwa menjaga kedaulatan pemilu juga berarti menjaga kedaulatan geopolitik negara.
Dalam konteks pengawasan pemilu, Pancasila memberikan landasan etis sekaligus operasional. Sila kelima tentang keadilan sosial mengingatkan bahwa pemilu yang berkualitas bukan hanya soal prosedur yang sah secara administratif, tetapi juga soal keadilan substantif bagi seluruh peserta dan pemilih, tanpa memandang latar belakang golongan. Bagi divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, nilai ini menjadi pengingat bahwa setiap penanganan pelanggaran dan sengketa proses pemilu harus dijalankan dengan prinsip keadilan, transparansi, dan kepastian hukum, sehingga kepercayaan publik terhadap demokrasi tetap terjaga.
Tantangan menuju Pemilu 2029 semakin kompleks seiring meningkatnya penggunaan teknologi digital, kecerdasan buatan, dan media sosial dalam kontestasi politik. Fenomena hoaks, ujaran kebencian berbasis SARA, hingga politisasi identitas berpotensi mengikis semangat persatuan yang menjadi inti sila ketiga Pancasila. Oleh karena itu, pengawasan pemilu ke depan tidak cukup hanya berorientasi pada pelanggaran administratif dan pidana pemilu semata, tetapi juga perlu memperkuat literasi digital dan kewaspadaan terhadap upaya-upaya yang dapat memecah belah kohesi sosial masyarakat, khususnya di daerah dengan kekhasan sosial-politik seperti Aceh Barat.
Pada akhirnya, Hari Lahir Pancasila 2026 mengajak seluruh insan pengawas pemilu untuk merefleksikan peran strategisnya bukan hanya sebagai penegak aturan formal, tetapi juga sebagai penjaga nilai-nilai kebangsaan dalam setiap tahapan demokrasi. Di tengah tekanan geopolitik global dan tantangan domestik yang terus berkembang, komitmen terhadap Pancasila harus diwujudkan secara konkret melalui pengawasan yang independen, profesional, dan berintegritas. Dengan demikian, Bawaslu, termasuk di tingkat kabupaten seperti Aceh Barat, dapat terus menjadi garda terdepan dalam memastikan pemilu yang berkualitas sebagai perwujudan nyata dari cita-cita Pancasila itu sendiri.
Ditulis Oleh : Aidil Azhar, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa