"Bawaslu Membelajarkan Vol 2" Sarana Peningkatan Kapasitas SDM Pengawas Jelang Pemilu 2029.
|
Meulaboh, Bawaslu terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia melalui Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2. Program ini mengusung tema “Ekosistem Kolaborasi untuk Pengawasan Pemilu 2029” dan menjadi ruang pembelajaran lintas satuan kerja di lingkungan Bawaslu.
Bawaslu Membelajarkan dirancang sebagai pendekatan pembelajaran yang menggabungkan pembelajaran berbasis pengetahuan, berbagi pengetahuan, pembelajaran kolaboratif, serta dokumentasi praktik baik. Pola ini menempatkan pengalaman dan pengetahuan setiap satuan kerja sebagai sumber pembelajaran yang dapat dikembangkan bersama.
Volume 2 melibatkan seluruh jajaran Bawaslu. Sebanyak 38 Bawaslu Provinsi dibagi ke dalam 16 topik dan 6 klaster. Sementara itu, 514 Bawaslu Kabupaten/Kota terbagi ke dalam 32 topik dan 7 klaster.
Pembagian tersebut menunjukkan skala program yang luas. Bawaslu tidak sekadar membangun kapasitas individu, tetapi juga mendorong terbentuknya organisasi pembelajar. Pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki setiap satuan kerja diharapkan dapat dibagikan, diuji, dan dikembangkan menjadi praktik yang mendukung pengawasan Pemilu 2029.
Pada tahap seleksi awal, program ini memiliki dua sasaran utama. Pertama, meningkatkan kapasitas SDM Bawaslu melalui pengetahuan, pengalaman empiris, praktik baik, serta inovasi dalam penyelenggaraan dan pengawasan pemilu. Kedua, membangun budaya organisasi pembelajar melalui penguatan berbagi pengetahuan dan pembelajaran kolaboratif antarsatuan kerja.
Bawaslu Kabupaten Aceh Barat menjadi salah satu satuan kerja yang ambil bagian dalam proses tersebut. Aceh Barat mendapatkan posisi pada Klaster 7, Tata Kelola Kelembagaan Bawaslu, dengan topik “Transformasi Kelembagaan Bawaslu: Tata Kelola Organisasi, Manajemen Perubahan, dan Reformasi Birokrasi”.
Topik tersebut menempatkan kelembagaan sebagai bagian penting dalam menghadapi tantangan pengawasan pemilu ke depan. Tata kelola organisasi, kemampuan mengelola perubahan, dan reformasi birokrasi menjadi tiga aspek yang saling berkaitan dalam membangun organisasi Bawaslu yang mampu beradaptasi dengan tuntutan pengawasan pemilu.
Melalui Bawaslu Membelajarkan Volume 2, Bawaslu Aceh Barat memiliki ruang untuk membagikan pengalaman dan praktik baik dalam pengelolaan kelembagaan. Proses tersebut sekaligus menjadi kesempatan untuk belajar dari satuan kerja lain dan memperkuat kapasitas organisasi.
Bawaslu Membelajarkan pada akhirnya diarahkan pada satu kebutuhan: memastikan pengetahuan tidak berhenti pada individu atau satuan kerja tertentu. Pengetahuan harus dibagikan, dipelajari, dan diterapkan secara berkelanjutan.
Belajar, berbagi, dan berkolaborasi menjadi fondasi untuk membangun ekosistem pengawasan yang lebih siap menghadapi Pemilu 2029.
Ditulis Oleh: Haswandi, S.P. Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Barat