Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Aceh Barat Sosialisasikan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu 2026 ke Mahasiswa UTU dan STAIN

Ayi 81

Meulaboh, Bawaslu Kabupaten Aceh Barat menggelar kegiatan sosialisasi terkait Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu 2026, Kamis (25/06/2026). Kegiatan ini menyasar kalangan mahasiswa dari Universitas Teuku Umar (UTU) dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) sebagai bagian dari upaya melibatkan generasi muda dalam isu-isu kepemiluan.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten Aceh Barat mengajak civitas akademika UTU dan STAIN untuk turut berpartisipasi dalam kompetisi debat yang mengangkat tema penegakan hukum pemilu. Sosialisasi ini menjadi langkah awal untuk menjaring minat dan kesiapan mahasiswa dalam mengikuti kompetisi, sekaligus memperkenalkan lebih dekat isu-isu penanganan pelanggaran dan penegakan hukum di bidang kepemiluan.

Kompetisi debat ini dirancang sebagai media edukatif bagi mahasiswa untuk mengasah pemahaman mengenai regulasi pemilu, mekanisme penanganan pelanggaran, serta peran strategis pengawasan dalam menjaga kualitas demokrasi. Melalui pendekatan debat, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menganalisis dan mengartikulasikan persoalan hukum pemilu secara kritis dan argumentatif.

Bawaslu Kabupaten Aceh Barat memandang pelibatan mahasiswa sebagai bagian penting dari strategi pengawasan partisipatif, mengingat kalangan akademisi dan generasi muda memiliki peran strategis dalam mengawal proses demokrasi ke depan. Sosialisasi ini turut menjadi ajang silaturahmi dan penguatan sinergi antara Bawaslu dengan perguruan tinggi di Kabupaten Aceh Barat.

Melalui program ini, Bawaslu Kabupaten Aceh Barat berharap dapat menumbuhkan kesadaran hukum pemilu sejak dini di kalangan mahasiswa, sekaligus mempersiapkan kader-kader pengawasan partisipatif yang kritis dan berintegritas menuju Pemilu 2029.

Ditulis Oleh : Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Barat