Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Aceh Barat Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Melalui Monitoring Pengisian SAQ E-Monev

Ayi 81

Meulaboh, Bawaslu Kabupaten Aceh Barat menggelar rapat monitoring pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik pada Senin, 20 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu dalam memperkuat tata kelola informasi publik yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Rapat monitoring dilaksanakan untuk memastikan seluruh instrumen penilaian pada aplikasi SAQ E-Monev terisi secara lengkap, akurat, dan sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan oleh Bawaslu Republik Indonesia. Pengisian SAQ menjadi salah satu tahapan penting dalam proses evaluasi keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan secara berkala terhadap Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Dalam rapat tersebut, setiap indikator penilaian dibahas secara rinci, mulai dari ketersediaan informasi publik, pelayanan informasi, pengelolaan dokumentasi, hingga kelengkapan dokumen pendukung yang menjadi bukti implementasi keterbukaan informasi di lingkungan Bawaslu Kabupaten Aceh Barat. Langkah ini dilakukan agar setiap data yang disampaikan benar-benar mencerminkan kondisi riil serta memenuhi standar penilaian yang telah ditetapkan.

Bawaslu Kabupaten Aceh Barat memandang keterbukaan informasi sebagai bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu. Transparansi tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan informasi kepada masyarakat, tetapi juga melalui penguatan sistem pengelolaan informasi yang mudah diakses, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, proses pengisian SAQ E-Monev menjadi momentum untuk melakukan evaluasi sekaligus penyempurnaan terhadap kualitas layanan informasi publik yang telah berjalan.

Melalui rapat monitoring ini, Bawaslu Kabupaten Aceh Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Dengan pengisian SAQ E-Monev yang tepat waktu, lengkap, dan sesuai ketentuan, diharapkan capaian keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu Aceh Barat semakin optimal serta mampu memperkuat akuntabilitas lembaga dalam mendukung pengawasan pemilu

Ditulis Oleh : Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Barat