Bawaslu Aceh Barat Awasi Rekapitulasi Data Pemilih, Soroti Peralihan Status TNI-Polri
|
Meulaboh, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Barat menerjunkan dua anggotanya, Sudirman dan Aidil Azhar, untuk mengawasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Rapat yang digelar Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat di Aula KIP setempat itu berlangsung Rabu, (01/07/2026). Kehadiran pengawas pemilu ini dimaksudkan untuk memastikan seluruh tahapan rekapitulasi berjalan sesuai koridor peraturan perundang-undangan.
Dalam forum tersebut, KIP Aceh Barat memaparkan hasil rekapitulasi data pemilih yang menunjukkan tren kenaikan jumlah pemilih di Kecamatan Johan Pahlawan sepanjang semester berjalan. Kenaikan ini menjadi bagian dari dinamika data yang lazim muncul dalam mekanisme Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, sebuah proses yang dirancang agar daftar pemilih senantiasa mengikuti perubahan kondisi kependudukan dan status warga dari waktu ke waktu.
Sudirman, yang menjabat Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Aceh Barat, menyampaikan sejumlah catatan dalam kesempatan itu. Ia meminta petugas pemutakhiran data bekerja lebih cermat, terutama dalam menelusuri pemilih yang telah beralih status menjadi anggota TNI atau Polri, serta mereka yang sudah memasuki masa pensiun. Dua kelompok ini, menurut Sudirman, rawan luput dari pembaruan status dalam daftar pemilih apabila tidak ditelusuri secara teliti oleh petugas di lapangan.
Ketelitian dalam menyisir data semacam itu, kata Sudirman, penting untuk menjaga validitas daftar pemilih sekaligus meminimalkan potensi ketidaksesuaian data yang bisa berdampak pada tahapan pemilu selanjutnya. Sebab, status kepesertaan sebagai anggota TNI atau Polri aktif berkaitan langsung dengan hak pilih seseorang, sehingga pembaruan data yang lambat berpotensi menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari.
Bawaslu Kabupaten Aceh Barat menegaskan akan terus mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih ke depan. Pengawasan berkelanjutan ini disebut sebagai wujud komitmen lembaga pengawas pemilu dalam memastikan tersedianya data pemilih yang berkualitas, akurat, dan mutakhir, sekaligus sebagai upaya melindungi hak konstitusional setiap warga negara untuk menggunakan hak pilihnya.
Ditulis Oleh : Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Barat